Akibat tersebarya video permohonan maaf Ferry Irawan kepada Venna Melinda, Ferry Irawan merasa posisinya terpojok.
Seperti diketahui setelah kasus KDRT di Kediri, Ferry Irawan jadi tersangka dan kini ditahan di Polda Jatim.
Namun demikian Ferry Irawan sempat meminta maaf kepada Venna Melinda lewat video.
Dalam video tersebut Ferry Irawan menangis hingga bersimpuh.
Namun demikian aktor tersebut malah jadi bulan-bulanan warganet dan disebut pura-pura menangis karena tak ada air mata.
Gerah dengan video tersebut, kini Ferry Irawan pun melawan.
Ia mengancam Venna Melinda jika tak mau berdamai akan membuka sebuah kasus berlokasi di Bogor. Di mana kasus itu ia simpan rapat-rapar demi kebaikan keluarga.
"Pak Ferry merasa tersudut dengan tersebarnya video itu. Lalu dia berkata menyimpan rahasia di mana ada kasus di Bogor yang pada waktu itu berada paling depan untuk membela," kata Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry via Zoom, Jumat (20/1/2023).
Meski ngaku punya kartu AS Venna Melinda, Ferry Irawan mengungkap bisa mengubah keputusannya untuk membuka kasus di Bogor.
Baca Juga: 4 Pria Ini Klepek-klepek Dengan Pesona Wulan Guritno, No 3 Kepergok di Singapura
Asalkan pihak Venna Melinda mau berhenti menyudutkannya dan mau membuka komunikasi untuk berdamai.
"Pak Ferry tidak pernah ceritakan kasus ini pada siapapun. Kalau nanti Pak Ferry merasa sudah semakin tersudut, terpaksa bisa jadi akan buka kasus Bogor. Ayo kita sama-sama baik-baik cari jalan damai. Kalau ada komunikasi dengan baik, tidak perlu membuka aib satu sama lain," ucap Jeffry Simatupang.
Menurut sang pengacara, niat Ferry Irawan membongkar kasus di Bogor adalah sebagai perlawanan dan pembelaan diri.
"Kami tidak berbicara untuk menyudutkan pihak manapun. Tujuannya karena masih memiliki kebaikan dan tidak mau mengumbar, Pak ferry masih berjuang untuk kedamaian, tidak mau menjelekkan pihak manapun. Ketika Pak Ferry merasa semakin disudutkan, keluarga semakin tersudut, Pak Ferry akan melawan," tandas Jeffry Simatupang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan