/
Minggu, 22 Januari 2023 | 10:40 WIB
Ilustrasi pemerkosaan ([Ilustrasi])

Sementara saat ini, lanjut Kris, korban duduk di bangku TK B. Kris menjelaskan, rumah ketiga pelaku berdekatan dengan rumah korban.

"Rumahnya mepet, pelaku utama rumahnya sebelahan tapi rumah dua pelaku lain, jarak 2-3 rumah tidak terlalu kelihatan jadi yang berdampak yang pelaku utama. Korban ini anak pertama dari dua bersaudara, adiknya masih bayi cewek juga, jadi jika kasus ini tidak ditindaklanjuti bahaya juga," tegasnya.

Sebelumnya, tiga anak yang masih berusia 8 tahun di Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Ketiganya diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan usia 6 tahun secara bergantian.

Ketiga bocah tersebut merupakan teman bermain korban. Tindakan ketiga pelaku diketahui orang tua korban pasca kejadian, Sabtu (7/1/2022) lalu.

Korban mengaku telah diperkosa oleh ketiga teman laki-lakinya di rumah salah satu pelaku.

Load More