Suara.com - Kehadiran sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) di tengah pusaran kasus pemerkosaan ABG di Brebes telah menyita atensi kepolisian setempat.
Adapun ketua hingga beberapa anggota LSM tersebut diduga terlibat dalam tindak pemerasan terhadap orang tua pemerkosa ABG di Brebes.
Bahkan sampai-sampai polisi menyatakan status buron terhadap sejumlah anggota beserta pentolan LSM tersebut. Kini, polisi telah berhasil menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam dugaan pemerasan itu dan tengah mendalami keterlibatan mereka.
Peras uang puluhan juta
Sejumlah oknum LSM BPPI diduga telah memeras sejumlah uang dari orang tua pelaku pemerkosaan ABG berumur 15 tahun yang merupakan warga Brebes.
Tak main-main, uang yang diperas mencapai puluhan juta Rupiah.
Mereka diduga telah menerima uang sebesar Rp62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon, Kabupaten Brebes.
Diiming-imingi bebas dari pidana
Para terduga pelaku pemerasan disebut mengiming-imingi para orang tua keenam pelaku pemerkosaan dengan janji perkara tindak pidana tersebut tidak akan dilaporkan ke kepolisian.
Baca Juga: Mantap! Memediasi Kasus Pemerkosaan di Brebes, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi
Uang tersebut juga dijanjikan akan diserahkan kepada pihak keluarga korban pemerkosaan.
Realitanya, hanya Rp32 juta yang diserahkan kepada keluarga korban, sementara sisanya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku.
Tujuh orang ditangkap, dijerat pemerasan
Jumlah pelaku pemerasan berjumlah 9 orang oknum anggota LSM BPPI. Polisi kini berhasil menangkap tujuh orang, sedangkan sisanya masih berstatus buron.
"Sudah diamankan tujuh orang anggota LSM yang diduga memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Jumat (20/1).
Selain anggota, kepolisian setempat juga mengamankan ketua LSM berinisial ES (36).
Berita Terkait
-
Mantap! Memediasi Kasus Pemerkosaan di Brebes, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi
-
'Segera Serahkan Diri!' Dua Anggota LSM Pemeras Ortu Pemerkosa ABG di Brebes Masih Buron!
-
Polisi Tangkap Ketua dan 6 Anggota LSM Pelaku Pemerasan di Kasus Pemerkosaan di Brebes
-
Peras Ortu Pemerkosa ABG di Brebes, Ketua LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia dan 6 Anak Buahnya Ditangkap
-
Remaja Berusia 15 Tahun Diperkosa oleh 6 Laki-laki, Sempat Berdamai Sekarang Resmi Ditangkap
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak