Anies Baswedan disebut meneken setidaknya tiga surat perjanjian saat dirinya maju mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta di Pilada 2017 lalu.
Surat perjanjian pertama disebut diteken oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mengusung Anies di Pilgub DKI 2017. Surat perjanjian yang sama juga turut diteken oleh Sandiaga Uno yang saat itu maju sebagai calon wakil gubernur.
Mulanya, adanya isu surat perjanjian itu diungkap oleh Sandiaga Uno. Meski tidak merinci apa isi surat perjanjian itu. Ia menyebut, surat perjanjian itu disusun bersama oleh politikus Fadli Zon.
Bahkan, Bahkan Fadli lah yang menulis tangan perjanjian tersebut dan dibubuhi oleh materai. Menurut Sandiaga, bahwa surat itu kini dipegang oleh politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Banyak yang menduga perjanjian itu berisi kesepakatan bahwa Anies akan mendukung jika Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden.
Tetapi baik Gerindra maupun pihak Anies Baswedan (yang kini diusung Nasdem, PKS dan Demokrat sebagai bakal capres 2024) belum buka suara soal perjanjian ini.
Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncesored di Youtube, Sabtu (4/2/2023) mengungkapkan, perjanian kedua adalah terkait pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur.
Perjanjian ini juga dibuat jelang Pilkada Jakarta 2017. Yang menyusun antara lain Erwin Aksa sendiri dan pengacara Sandiaga, Rikrik Rizkiyana.
Surat perjanjian ini dibuat atas dorongan Jusuf Kalla.
Baca Juga: BPS Sebut Pemerintah Sulit Capai Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Yakin Mampu
Menurut Erwin, perjanjian pembagian tugas serupa pernah dibuat Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla saat keduanya mencalonkan diri di pemilihan presiden 2004 silam.
Ketiga adalah surat perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Adanya perjanjian ini juga diungkap Erwin Aksa di tayangan podcast Akbar Faizal.
Kata Erwin, Anies Baswedan meneken surat untuk meminjam uang sebesar Rp50 miliar dari Sandiaga Uno di Pilkada 2017. Uang itu digunakan untuk membiayai logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Surat perjanjian utang-piutang ini disusun oleh Rikrik, yang belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baik Anies Baswedan maupun Sandiga Uno belum menjelaskan tentang dua surat perjanjian terakhir di atas. Akbar Faizal sendiri mengatakan akan mengundang Anies dan timnya untuk memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar