Anies Baswedan disebut meneken setidaknya tiga surat perjanjian saat dirinya maju mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta di Pilada 2017 lalu.
Surat perjanjian pertama disebut diteken oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mengusung Anies di Pilgub DKI 2017. Surat perjanjian yang sama juga turut diteken oleh Sandiaga Uno yang saat itu maju sebagai calon wakil gubernur.
Mulanya, adanya isu surat perjanjian itu diungkap oleh Sandiaga Uno. Meski tidak merinci apa isi surat perjanjian itu. Ia menyebut, surat perjanjian itu disusun bersama oleh politikus Fadli Zon.
Bahkan, Bahkan Fadli lah yang menulis tangan perjanjian tersebut dan dibubuhi oleh materai. Menurut Sandiaga, bahwa surat itu kini dipegang oleh politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Banyak yang menduga perjanjian itu berisi kesepakatan bahwa Anies akan mendukung jika Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden.
Tetapi baik Gerindra maupun pihak Anies Baswedan (yang kini diusung Nasdem, PKS dan Demokrat sebagai bakal capres 2024) belum buka suara soal perjanjian ini.
Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncesored di Youtube, Sabtu (4/2/2023) mengungkapkan, perjanian kedua adalah terkait pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur.
Perjanjian ini juga dibuat jelang Pilkada Jakarta 2017. Yang menyusun antara lain Erwin Aksa sendiri dan pengacara Sandiaga, Rikrik Rizkiyana.
Surat perjanjian ini dibuat atas dorongan Jusuf Kalla.
Baca Juga: BPS Sebut Pemerintah Sulit Capai Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Yakin Mampu
Menurut Erwin, perjanjian pembagian tugas serupa pernah dibuat Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla saat keduanya mencalonkan diri di pemilihan presiden 2004 silam.
Ketiga adalah surat perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Adanya perjanjian ini juga diungkap Erwin Aksa di tayangan podcast Akbar Faizal.
Kata Erwin, Anies Baswedan meneken surat untuk meminjam uang sebesar Rp50 miliar dari Sandiaga Uno di Pilkada 2017. Uang itu digunakan untuk membiayai logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Surat perjanjian utang-piutang ini disusun oleh Rikrik, yang belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baik Anies Baswedan maupun Sandiga Uno belum menjelaskan tentang dua surat perjanjian terakhir di atas. Akbar Faizal sendiri mengatakan akan mengundang Anies dan timnya untuk memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
-
Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Bojan Hodak Sebut Pemain Persib dalam Mood Bagus Setelah Libur
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Dini Hari Mencekam di Palembang, Mobil Dibakar Bom Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026