Suara.com - Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan di Indonesia sekitar 7% dan kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada 2024. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) menilai hal tersebut sulit dicapai apabila tata kelola upaya penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tidak diubah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin memastikan, pemerintah akan mampu mencapai target penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem pada 2024.
"Sisa waktu ini kita genjot terus, optimis kita bisa (mencapai target)," ujar Wapres dalam keterangannya yang dikutip Minggu (5/2/2023).
Maruf Amin menjelaskan, target penurunan kemiskinan yang ada saat ini adalah target yang ditetapkan sebelum terjadi pandemi Covid-19.
Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda hampir tiga tahun terakhir telah memperberat upaya penanggulangan, baik kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem.
"Kita masih berkeinginan dengan berbagai cara melakukan langkah-langkah (yang) lebih efektif dan juga terobosan-terobosan dengan mempercepat gerakan, mengkoordinasikan semua langkah, dan kemudian membuat sasaran-sasaran prioritas dimana (angka) kemiskinan itu tinggi," jelas dia.
Sebagai contoh, papar Wapres, saat ini terdapat 12 provinsi yang telah menjadi sasaran prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem.
"Kita inginkan masih tetap 2024 itu 0 persen. Artinya kita masih tetap berkeinginan. Bahwa itu karena adanya pandemi memang terhambat, sehingga memang lebih berat," tutur dia.
Ketika ditanya tentang pernyataan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas bahwa anggaran penanggulangan kemiskinan lebih banyak digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas, Wapres menekankan bahwa dana penanggulangan kemiskinan harus tepat sasaran.
Baca Juga: Heru Budi: Penanganan Kemiskinan di Jakarta Terkendala Penambahan Pendatang
"Jadi mungkin maksudnya itu jangan sampai, imbauan Menteri PAN dan RB itu, terlalu besar kepada anggaran yang sifatnya (untuk) biaya perjalanan studi banding, sehingga menyedot, jangan terlalu besar," kata dia.
Wapres mengungkapkan, anggaran penanggulangan kemiskinan pada dasarnya digunakan untuk dua program, yaitu perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Kedua, (anggaran untuk) pemberdayaannya supaya mereka bisa tidak lagi miskin. Dua (anggaran])itu memang besar dan tersebar di berbagai kementerian lembaga," imbuh dia.
"Masalah penanggulangan kemiskinan itu bukan masalah anggaran, karena anggarannya sudah besar. Tapi pada kinerja yang lebih efektif, ini yang harus dibenahi betul," pungkas Wapres.
Berita Terkait
-
Ini Beda Wisata Halal dan Wisata Religi
-
Tanggapi Isu Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari Muslim, Wapres: Aneh!
-
Heru Budi: Penanganan Kemiskinan di Jakarta Terkendala Penambahan Pendatang
-
Legislator Gerindra Sebut Garuda Indonesia Larang Pramugari Pakai Jilbab, Wapres Ma'ruf Amin Buka Suara
-
Soal Larangan Penggunaan Jilbab Bagi Pramugari, Ma'ruf Amin: Agak Aneh
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite