Permohonan talak cerai Ferry irawan ini dilakukan oleh pengacaranya, Sunan Kalijaga dan tim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
"Saya dan tim selaku kuasa hukum mas Ferry Irawan telah melakukan upaya hukum untuk mentalak cerai mbak Venna Melinda," kata Sunan Kalijaga.
Hal ini karena Ferry Irawan sudah mantap berpisah dengan Venna Melinda.
Ia pun mengajukan talak cerai seperti keinginan Venna Melinda.
"Mas Ferry dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat," ujarnya lagi.
Sedangkan alasan ingin bercerai dari Venna Melinda adalah karena sudah tak dihargai lagi sebagai seorang suami.
"Secara garis besarnya, mbak Venna Melinda kami duga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku suami," kata kuasa hukum Ferry Irawan lainnya, Khairul Imam.
Ferry Irawan rupanya geram karena urusan rumah tangganya dibagikan ke publik hingga masalah seksualnya.
Adapun pihak Venna Melinda disebut melakukan penggiringan opini.
Baca Juga: Hamba Allah Kembali Kirimkan Sofa Lebih Besar ke Rumah Bu Eny Dan Tiko
"Apa yang diungkapkan mbak Venna Melinda maupun kuasa hukumnya itu rangkaian untuk menggiring opini," kata Khairul Imam.
Saat ini baik Ferry Irawan maupun Venna Melinda tinggal menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ferry Irawan mengaku siap membuktikan dalilnya di depan hakim lewat bantuan kuasa hukum.
"Kami tinggal menunggu relasi panggilan. Nanti kami buktikan saat di pengadilan," ucap Sunan Kalijaga.
Seperti diketahui Venna Melinda memang ingin bercerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga