/
Selasa, 14 Februari 2023 | 08:02 WIB
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak (Suara.com/Rakha)

Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri berpangkat bintang 2 ini diberi hukuman maksimal akibat membunuh ajudannya sendiri Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak pun hadir saat pembacaan vonis oleh hakim ini sambil membawa foto anaknya yang telah meninggal dunia.

Ia merasakan kehadiran almarhum anaknya dalam sidang putusan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.

Rosti Simanjuntak pun terharu terhadap putusan hakim yang diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kami disamping kami ada Yosua melihat jalannya persidangan bersama ibunya dengan merangkul ibunya dengan peluk hangat seperti semasa hidupnya," ujar Rosti saat ditemui usai sidang.

Rosti mengaku bahwa dirinya selalu terbayang-bayang oleh Yosua.

Ia juga selalu menyebut dan mendoakan sang putra agar mendapatkan yang terbaik.

"Yosua telah melihat dan dia hadir juga bersama ibunya pada saat ini. Di dalam mulai tadi kemarin saya ziarah juga, tadi malam juga saya berdoa Yosua selalu ada," ujarnya.

Baca Juga: Nenek Alvin Faiz Emosi Sebut Umi Yuni Dibawa Kabur Orang : Dia Emang Nggak Benar

Rosti pun menyatakan puas setelah mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi.

Ia merasa anaknya sudah bisa mendapatkan keadilan yang selama ini dicari olehnya.

"Kami sebagai keluarga terutama saya ibunya almarhum merasa puas dalam hukuman atau vonis terhadap Putri Candrawathi, supaya tidak ada lagi perempuan yang suka memfitnah," kata Rosti.

Rosti bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Asih karena telah mengabulkan doanya.

 Selain itu, dia juga tidak lupa untuk mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim.

"Kami sangat2 bersyukur kepada tuhan dengan kasih kuasanya telah menyatakan mukjizatnya pada malam ini. Putri telah menerima vonis hukuman daripada hakim ketua Wahyu Iman Santoso," ungkapnya.

Load More