Sidang vonis Putri Candrawathi telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/02/2023). Hukuman yang diberikan kepadanya selama 20 tahun penjara.
Majelis hakim menilai, pemerkosaan yang dituduhkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J tak ada bukti.
Sebab, menurut majelis hakim ada ketimpangan relasi kuasa antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Bahwa kenyataannya, Putri Candrawathi adalah istri mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo yang memiliki posisi lebih unggul dibandingkan Brigadir J, yang hanya sebatas bawahan dari Ferdy Sambo. Makanya majelis hakim menilai tidak mungkin Brigadir J memerkosa Putri Candrawathi.
Disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, majelis hakim menegaskan tidak masuk akal ketika Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J. Kemudian Putri Candrawathi dianggap mencoreng nama baik Bhayangkari atas perbuatannya tersebut.
Dengan demikian majelis hakim menilai tidak ada yang bisa meringankan perbuatan Putri Candrawathi tersebut.
Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan JPU yang meminta Putri Candrawathi dihukum 8 tahun penjara.
Putri Candrawathi dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: 1,5 Bulan Usai Operasi di Bagian Otak, Indra Bekti Tampil Ceria Jadi Host di Konser Blue
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Begadang Demi Piala Dunia di Tengah Kesibukan, Masih Worth It?
-
House of Amartha Perusahaan Apa? Bisnis Thariq Halilintar yang Handle Pernikahan Justin Hubner
-
Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
4 Mix and Match Daily OOTD ala Giselle aespa untuk Hangout dan Ngopi Cantik
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR