Hukuman 1 tahun 6 bulan dijatuhkan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Majelis Hakim menganggap dirinya bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun, ada yang tak setuju dengan hukuman yang dijatuhkan majelis hakim tersebut. Yah, Farhat Abbas orangnya.
Ia tak senang dengan putusan hakim. Lantaran menurutnya hukuman tersebut tak adil.
"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat dikutip dari Matamata.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/02/2023).
Ia menyebut dirinya percaya dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang ia puji hebat. Bahkan JPU juga diberi kalimat menyinggung oleh Farhat Abbas.
"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," jelasnya.
Kemudian, Farhat Abbas juga menyindir soal pemberian putusan dengan kecurigaan tak berdasar.
"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," kata mantan suami Nia Daniati ini.
"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," imbuhnya.
Baca Juga: Isra Miraj Artinya Apa? Berikut Alasan Peristiwa Ini Perlu Dirayakan
Di akhir kalimatnya, Farhat Abbas memberikan masukan soal trauma. Trauma yang dimaksud bisa saja dialami Bharada E di sisa hidupnya nanti.
"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Herbalife Run 2026 Siap Digelar, 6.000 Pelari Dibidik untuk Meriahkan
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Bukayo Saka Terancam Absen saat Inggris Hadapi Kosta Rika, Kondisinya Masih Dipantau
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Fasilitas Jadi Sorotan, Jepang Pindahkan Persiapan Piala Dunia 2026 ke Nashville
-
Apa Itu Tapa Bisu? Tradisi yang Dilakukan Setiap Malam 1 Suro
-
Juventus Masih Negosiasi dengan Aston Villa untuk Datangkan Emiliano Martinez
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Dikaitkan Gabung Barcelona, Agen Pastikan Alessandro Bastoni Bertahan di Inter Milan