Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) akhirnya sedikit lega usai mendengarkan vonisnya yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Bharada E awalnya divonis 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akhirnya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E.
Hal ini sontak membuat seluruh keluarga besar Bharada E bisa bernafas lega. Pasalnya, Bharada E adalah satu-satunya harapan mengingat sebagai tulang punggung keluarga.
Tak hanya ayah dan ibunya saja, tunangan Bharada E, Duce Maria Angelin Kristianto alias Ling ling juga ikut merasa lega, lantaran sang calon suami diringankan hukumannya.
Banyak warganet yang turut menyentil nama Ling Ling usai mendapatkan kabar bahagia itu. Salah satunya yaitu akun instagram @mr.mrs.wahyu.
Akun tersebut ikut mengomentari postingan foto Bharada E dan Ling Ling yang diunggah akun instagram @lambegosiip.
“Akhirnya ling ling tidak jadi ling lung,” tulis akun instagram @mr.mrs.wahyu.
Menjalani hubungan bersama Bharada E ditengah masalah ini memang tak mudah bagi Ling Ling. Ia bahkan selalu mengatakan tidak ingin menangis agar kekasih hatinya tetap semangat menjalani masa tahanan.
Baca Juga: Krisdayanti Cekoki Ameena Kopi Untuk Cegah Step Dan Cepat Jalan, Ini Penjelasannya
Ling Ling berjanji akan menunggu selama apapun Bharada E harus menjalani masa hukuman. Keduanya berjanji akan saling percaya dan menjaga, termasuk saling setia satu sama lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta