Vonis bagi Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya diputuskan oleh majelis hakim pimpinan Wahyu Imam Santoso di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Teman sekamar sekaligus eksekutor pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ini divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama alias Justice Collabolator.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Richard Eliezer dengan penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” ujar hakim.
Dengan putusan ini, Bharada E berpeluang kembali berkarier di Polri yang jadi instansi pengabdiannya sebelumnya.
"Kalau kita ingin menyelamatkan karier Eliezer sebagai personel Polri, maka berdasarkan preseden sebelumnya, andaikan divonis bersalah hukuman maksimalnya tidak lebih dari dua tahun saja," kata ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, dalam program Kompas Petang beberapa waktu lalu.
Karier Bharada E menurutnya mungkin masih bisa diselamatkan bila vonisnya tak lebih dari 2 tahun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menyampaikan jika terdapat anggota Polri yang terlibat kasus pidana dan mendapat putusan hukumannya di atas dua tahun penjara, maka akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH).
Hal seperti ini sudah dilakukan kepada mantan kekasih Angelina Sondakh, AKBP Brotoseno.
Dalam putusan mengejutkan yang diucapkan hakim ini, pendukung Bharada E langsung berteriak dan menangis.
Baca Juga: Pengacara Richard Eliezer: Ini Kemenangan Wong Cilik
Bharada E sendiri langsung menutup wajahnya dan menangis haru saat mendengar vonis hakim ini.
Demikian pula keluarga Bharada E yang ada di Manado, Sulawesi Utara yang langsung menangis haru sambil berdoa.
Dalam tayangan siaran langsung di televisi, terlihat kondisi ruang sidang langsung ramai.
Para pengacara dan Eliezer langsung berkumpul.
Hakim pun langsung mendapatkan pujian bertubi-tubi dari pengunjung.
“Hakim The Best, Hakim The Best,” sorak para pengunjung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran
-
Intip Bunga Deposito BRI yang Pecah Telur di Tenor Jangka Pendek!
-
Redmi 15 vs Vivo Y29: Duel Baterai Monster di Kelas Rp2 Jutaan, Mana yang Lebih Layak Dibawa Pulang?
-
Setelah Reply 1988, Drakor Goblin Juga Rayakan Reuni Anniversary 10 Tahun
-
Logo FIFASTRA Kembali Hiasi Motor Balap HRC di MotoGP 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Branded, Cocok Buat Segala Acara
-
4 Zodiak Paling Beruntung 26 Maret 2026 Karier Cancer dan Libra Meningkat
-
Fun Fact Film Na Willa, Di Balik Akting Freya Mikhayla yang Bikin Takjub Ryan Adriandhy
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dengan Formula Terbaik