Penyanyi rap sekaligus personel grup idola K-pop VIXX, Ravi mengakui tuduhan menghindari wajib militer dan surat perintah penangkapannya dihapus.
Surat perintah penangkapan Ravi diminta pada 2 Maret lalu oleh tim investigasi khusus Pengadilan Distrik Selatan Seoul. Karena sang penyanyi dicurigai menghindari dinas militer melalui jasa Mr. Gu.
Mr. Gu tak lain seorang perantara yang memberikan diagnosis epilepsi palsu untuk oknum-oknum yang mencoba menghindari dinas militer.
Pada Senin (6/3), hakim ketua Kim Ji-sook dari Pengadilan Distrik Selatan Seoul menyelidiki Ravi karena diduga melanggar Undang-Undang Dinas Militer dan memeriksa keabsahan surat perintah penangkapannya.
Setelah melakukan interogasi, hakim menolak surat perintah tersebut. Selain itu, Ravi telah mengakui dakwaan dan hakim menganggap penangkapan itu tidak perlu.
"Mengingat bukti obyektif yang dikumpulkan sejauh ini, (tersangka) telah mengakui tuduhan tersebut. Ketika mempertimbangkan berbagai faktor, seperti ikatan sosial, sulit untuk mengatakan perlunya menangkap tersangka pada tahap ini," jelas hakim.
Awal tahun ini, media di Korea melaporkan penangkapan sekelompok perantara atas tuduhan membantu orang-orang menghindari dinas militer dengan merujuk mereka ke ahli saraf di sebuah rumah sakit besar di Seoul.
Para klien ini kemudian mendapat diagnosis medis epilepsi palsu. Agar mereka dibebaskan dari wajib militer atau menerima nilai militer yang lebih rendah.
Para perantara dilaporkan mempromosikan diri dengan mengatakan layanan mereka digunakan oleh seorang rapper idola terkenal.
Ravi yang memutuskan mengundurkan diri dari acara ragam pada Mei dan mendaftar pada bulan Oktober lalu dituduh sebagai sosok yang dimaksud.
Menanggapi tuduhan itu, agensi Ravi, GROOVL1N mengaku memeriksa dengan cermat kebenarannya.
Menurut laporan, selain Ravi, lebih dari 100 orang sedang diselidiki pihak berwajib dan di antara mereka ini ada pegiat olahraga profesional dan pelaku industri hiburan.
Baca Juga: Gerindra: Mau Rabu Pon, Pahing Atau Legi, Reshuffle Kabinet Urusan Jokowi
Pengadilan dikabarkan telah mengadili total 23 orang, termasuk Mr. Gu.
Bulan lalu, rapper Nafla, rekan label GROOVL1N Ravi, ditangkap karena diduga melanggar Undang-Undang Dinas Militer dan menerima perlakuan istimewa saat bertugas di militer sebagai pekerja layanan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang