Warga Makassar bernama Abdul Rasyid melaporkan tetangganya ke polisi. Karena tidak terima diteriaki kafir.
Abdul Rasyid Pemilik perumahan Surya Indah Barombong Kota Makassar melaporkan tetangganya bernama Zum Zum Zumi ke polisi. Kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dia tidak terima diteriaki kafir oleh tetangganya yang sudah berstatus tersangka dan segera menjalani sidang.
Dalam laman website Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Makassar, peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 September 2021.
Kejadian bermula saat warga perumahan mengadu ke Abdul Rasyid sebagai pemilik perumahan. Warga kompleks protes sebab bahan material bangunan dan pot bunga milik Zum Zum Zumi menghalangi jalan.
"Sisa bahan material dan pot bunga milik terdakwa posisinya terlalu ke luar ke jalan yang mengakibatkan warga atau tetangga terganggu dan sulit untuk mengakses jalan tersebut," demikian dikutip dari perkara bernomor 241/Pid.B/2023/PN Mks.
Atas aduan tersebut, Abdul Rasyid berusaha menghubungi terdakwa dan suaminya lewat telepon. Maksudnya untuk menyampaikan supaya sisa bahan material dan pot bunga dipindahkan agar warga tidak terganggu.
Namun terdakwa dan suaminya tidak merespon imbauan dari Abdul Rasyid. Korban lalu berinisiatif sendiri untuk meminggirkan sisa bahan material dan pot bunga tersebut.
"Lalu saat korban Abdul Rasyid lewat lagi di depan rumah terdakwa, ia melihat masih ada sisa bahan material dan pot bunga yang sudah dipindahkan sebelumnya, berada di posisinya semula. Namun korban tidak mengetahui siapa yang memindahkan kembali sisa bahan material tersebut," lanjut yang tertulis dalam dakwaan.
Baca Juga: Kepala Dusun Sampai Staf Kantor Camat Perantara Pembuatan KTP WNA Jadi Tersangka
Tidak lama kemudian, korban melihat terdakwa melintas menggunakan mobilnya. Ia sempat mengucapkan salam, tapi tidak dijawab Zum Zum.
Terdakwa disebut langsung menutup pintu pagarnya, sehingga korban bertanya, "marahki bu?," ujar Abdul Rasyid.
Terdakwa mengabaikan dan langsung mengunci pintu pagarnya. Korban kemudian meminggirkan kembali sisa bahan material yang berada di pinggir jalan.
Tiba-tiba terdakwa keluar dari rumahnya dan berteriak. Sambil menunjuk-nunjuki korban, Zum Zum Zumi mengatakan "orang tua kafir, ini orang tua sudah bau tanah, orang tua gila, orang tua ini mau mati mi.
Atas pernyataan tersebut, korban merasa dihina dan telah dicemarkan nama baiknya. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalate.
Berdasarkan pendapat ahli bahasa, kata-kata terdakwa diartikan sebagai turunan yang tidak sopan atau tidak pantas diucapkan. Apalagi ucapan yang dilontarkan terdakwa disaksikan oleh banyak orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 2026, Mulai Seri Murah hingga Flagship
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
Sinopsis Project Hail Mary, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?
-
Setelah Dean James, Nathan Tjoe-A-On Juga Digugat Soal Status Kewarganegaraan
-
Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama
-
Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Resmi! Korlantas Hentikan One Way di KM 414 Kalikangkung hingga KM 263 Tol Pejagan