Pemkab Purwakarta menutup padepokan yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh anggota jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta.
Karena yang bersangkutan tidak memiliki ijin resmi dan menimbulkan keberatan warga setempat.
Video Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pun viral. Ramai diperbincangkan usai videonya yang menyampaikan penutupan sementara tempat ibadah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyatakan bahwa Pemkab Purwakarta dan Kantor Kemenag Purwakarta akan membantu berkoordinasi dengan gereja-gereja lain agar para jemaat GKPS tetap dapat beribadah dengan baik.
Keputusan ini diambil untuk menjaga hak mereka sebagai warga negara untuk beribadah sesuai dengan agamanya dan sesuai dengan amanat konstitusi.
Penyegelan bangunan tersebut dilakukan keesokan harinya pada Sabtu (1/4) sore dalam situasi yang kondusif. Seluruh pihak yang terlibat bersikap sangat bijaksana dan saling menghormati, sehingga dapat membuktikan bahwa semua persoalan yang ada di Purwakarta dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat.
Bupati Anne menjelaskan, tindakan penutupan bangunan ini dilakukan karena keberatan warga setempat dan untuk menghindari terjadinya keresahan sosial.
Penutupan tersebut, diklaim dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
Ia juga meminta agar semua pihak harus menghormati aturan hukum dan tidak mengambil tindakan semena-mena yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Ia berharap, semua pihak dapat saling bekerja sama dalam menjaga kondusifitas di Purwakarta.
Baca Juga: Tissa Biani Cerita Perubahan Sang Ayah Sebelum Meninggal Dunia
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BKSG) Purwakarta, diputuskan untuk menutup bangunan tersebut untuk menghindari terjadinya keresahan sosial.
Rakor juga sepakat bahwa para jemaat GKPS tetap dapat menjalankan ibadah di gereja lain yang terdekat. Terdapat 19 gereja di Purwakarta yang bisa digunakan para jemaat GKPS untuk beribadah, termasuk tiga gereja yang berada dalam kecamatan yang sama dengan lokasi bangunan ilegal yang digunakan oleh jemaat GKPS selama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Shayne Pattynama Blak-blakan Persijap Bikin Susah Persija
-
Pori-Pori Bersih Maksimal! 3 Clay Mask Red Bean Terbaik untuk Kulit Glowing
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Miris! Usia Baru 18 Tahun, Remaja Banyumas Kendalikan Ribuan Pil Narkoba Siap Edar
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Pelatih Persijap Soroti Kualitas Bangku Cadangan Persija Jakarta
-
Menjadi Dewasa Tanpa Panduan: Proses Hidup Belajar dari Kesalahan Sendiri
-
Film Baru Narnia Garapan Greta Gerwig Siap Tayang di Bioskop & Netflix 2027
-
Rilis Episode Baru, Perfect Crown Kembali Cetak Rating Tertinggi
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak