Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/04/2023) ini.
Saat keluar dari Lapas Sukamiskin, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang disambut simpatisannya yang sudah menunggu. Ia pun mengaku bersyukur akhirnya bisa menghirup udara segar.
“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, Pak Kalapas, Pak Kunrat Kasmiri, Pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program cuti menjelang bebas,” kata Anas disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Anas pun menyampaikan terima kasih atas sambutan dari para simpatisan dan loyalitasnya saat keluar Lapas. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang berpikir dirinya akan jadi bangkai selama mendekam di balik jeruji.
“Selain terima kasih saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Pertama, mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk,” kata Anas dalam pidatonya.
“Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial. Minta maaf bahwa itu Alhamdulillah tidak terjadi,” lanjutnya.
Ia juga bersyukur berkat keluarga hingga para sahabat bisa hadir hidup tegak berdiri. Terlebih ia bisa bebas dari bui dengan keadaan waras dan sadar.
“Yang kedua, saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa dengan waktu saya agak lama di sini, terhitung hari ini, berarti 9 tahun 3 bulan, waktu yang cukup lama,” ujarnya.
“Itu hampir dua periode Pak Saan (Saan Mustofa) di DPR itu. Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan. Karena ikatan batin, ikatan rasa, ikatan nilai, ikatan spirit/semangat, ikatan komitmen, dan ikatan keberanian untuk terus melangkah maju itu akan membuat yang berpikir seperti itu, mohon maaf, seperti tidurnya di siang hari, tidur di siang bolong. Jadi sungguh saya mohon maaf,” jelasnya.
Baca Juga: PSSI: Belum Ada Pembicaraan dengan FIFA Soal Piala Dunia U-17
Sementara Kepala Lapas Sukamiskin menambahkan, bahwa Anas Urbaningrun terhitung 11 April 2023 bisa bebas dengan status CMB. Dengan itu, Anas masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.
“Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya,” kata Kunrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Parfum N.CO by Hanasui Paling Wangi Varian Apa? Ini 4 Pilihan Favoritnya
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Tolak Kritik, i-dle Usung Pesan Ketahanan dan Penerimaan Diri di Lagu Crow
-
Tampang Sangar ala Africa Twin, tapi Wujud Matic: Intip Pesona Motor Honda Bergenre Adventure
-
Menanti Debut Erling Haaland dan Odegaard di Piala Dunia 2026, Norwegia Bidik Tiga Poin Lawan Irak
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Lara Croft Kembali, Pre-order Game Tomb Raider: Legacy of Atlantis Resmi Dibuka
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Arti Spesial Bela Timnas Indonesia Bagi Luke Vickery: Nenek Saya Lahir di Sana!