Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/04/2023) ini.
Saat keluar dari Lapas Sukamiskin, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang disambut simpatisannya yang sudah menunggu. Ia pun mengaku bersyukur akhirnya bisa menghirup udara segar.
“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, Pak Kalapas, Pak Kunrat Kasmiri, Pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program cuti menjelang bebas,” kata Anas disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Anas pun menyampaikan terima kasih atas sambutan dari para simpatisan dan loyalitasnya saat keluar Lapas. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang berpikir dirinya akan jadi bangkai selama mendekam di balik jeruji.
“Selain terima kasih saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Pertama, mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk,” kata Anas dalam pidatonya.
“Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial. Minta maaf bahwa itu Alhamdulillah tidak terjadi,” lanjutnya.
Ia juga bersyukur berkat keluarga hingga para sahabat bisa hadir hidup tegak berdiri. Terlebih ia bisa bebas dari bui dengan keadaan waras dan sadar.
“Yang kedua, saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa dengan waktu saya agak lama di sini, terhitung hari ini, berarti 9 tahun 3 bulan, waktu yang cukup lama,” ujarnya.
“Itu hampir dua periode Pak Saan (Saan Mustofa) di DPR itu. Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan. Karena ikatan batin, ikatan rasa, ikatan nilai, ikatan spirit/semangat, ikatan komitmen, dan ikatan keberanian untuk terus melangkah maju itu akan membuat yang berpikir seperti itu, mohon maaf, seperti tidurnya di siang hari, tidur di siang bolong. Jadi sungguh saya mohon maaf,” jelasnya.
Baca Juga: PSSI: Belum Ada Pembicaraan dengan FIFA Soal Piala Dunia U-17
Sementara Kepala Lapas Sukamiskin menambahkan, bahwa Anas Urbaningrun terhitung 11 April 2023 bisa bebas dengan status CMB. Dengan itu, Anas masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.
“Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya,” kata Kunrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular