Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/04/2023) ini.
Saat keluar dari Lapas Sukamiskin, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang disambut simpatisannya yang sudah menunggu. Ia pun mengaku bersyukur akhirnya bisa menghirup udara segar.
“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, Pak Kalapas, Pak Kunrat Kasmiri, Pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program cuti menjelang bebas,” kata Anas disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Anas pun menyampaikan terima kasih atas sambutan dari para simpatisan dan loyalitasnya saat keluar Lapas. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang berpikir dirinya akan jadi bangkai selama mendekam di balik jeruji.
“Selain terima kasih saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Pertama, mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk,” kata Anas dalam pidatonya.
“Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial. Minta maaf bahwa itu Alhamdulillah tidak terjadi,” lanjutnya.
Ia juga bersyukur berkat keluarga hingga para sahabat bisa hadir hidup tegak berdiri. Terlebih ia bisa bebas dari bui dengan keadaan waras dan sadar.
“Yang kedua, saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa dengan waktu saya agak lama di sini, terhitung hari ini, berarti 9 tahun 3 bulan, waktu yang cukup lama,” ujarnya.
“Itu hampir dua periode Pak Saan (Saan Mustofa) di DPR itu. Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan. Karena ikatan batin, ikatan rasa, ikatan nilai, ikatan spirit/semangat, ikatan komitmen, dan ikatan keberanian untuk terus melangkah maju itu akan membuat yang berpikir seperti itu, mohon maaf, seperti tidurnya di siang hari, tidur di siang bolong. Jadi sungguh saya mohon maaf,” jelasnya.
Baca Juga: PSSI: Belum Ada Pembicaraan dengan FIFA Soal Piala Dunia U-17
Sementara Kepala Lapas Sukamiskin menambahkan, bahwa Anas Urbaningrun terhitung 11 April 2023 bisa bebas dengan status CMB. Dengan itu, Anas masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.
“Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya,” kata Kunrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman
-
Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang
-
Bulog Gelar Mudik Gratis 2026, Berangkatkan 750 Pemudik ke 15 Kota
-
Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat
-
Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani
-
Menaker Soal Urbanisasi: Boleh Datang, Tapi Harus Siap Bersaing