Vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, tetap dikuatkan oleh Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman mati.
Menurut Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), keputusan tersebut didasarkan pada independensi dan keyakinan dari Majelis Hakim.
"Itu sepenuhnya adalah independensi dan keyakinan Majelis Hakim di PT DKI Jakarta," kata Mahfud, Rabu (12/4/2023).
Menurut Mahfud, tindakan Pengadilan Tinggi justru memperkuat putusan yang telah dijatuhkan pada tingkat pertama.
"Jika PT menguatkan putusan PN (Pengadilan Negeri), maka berarti judex facti selama persidangan di PN sudah benar," ujarnya.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat keyakinannya bahwa Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan membunuh Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Aman
-
Setelah Pakai Sunscreen Boleh Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Di-blend
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Eau De Parfum vs Eau De Toilette, Mana Paling Awet Wanginya? Ini 5 Rekomendasi Terbaik!
-
Selamat Tinggal Kevin Diks? Rekan Maarten Paes di Ajax Dibidik Borussia Monchengladbach
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan