/
Senin, 17 April 2023 | 21:23 WIB
CEK FAKTA, Putri Candrawathi Hembuskan Nafas Terakhir di Penjara

Beredar konten yang salah soal Putri Candrawathi yang dikabarkan meninggal dunia di penjara. Dia menghembuskan nafas terakhir di lokasi tersebut.

Namun, kabar itu tidak benar. Unggahan video dengan klaim tersebut merupakan konten dengan koneksi yang salah yaitu isi tidak mendukung isi video.

Narasi yang ditulis ialah “ISAK TANGIS KELUARGA PECAH, PUTRI C MENGHEMBUSKAN NAFAS TERAKHIR DIPENJARA”.

Video itu diunggah di kanal YouTube Benang Merah pada tanggal 13 April 2023. Dia mengunggah sebuah video yang tidak memiliki keterikatan antara judul dan isi konten.

Pemilik akun tersebut menuliskan judul “Isak Tangis Keluarga Pecah, Putri C Menghembuskan Nafas Terakhir di Penjara”. Dalam thumbnailnya pun menggambarkan keadaan duka cita disertai foto Putri Candrawathi.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya isi dari video tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan judul video.

Unggahan tersebut membahas mengenai penolakan banding yang diajukan oleh Putri Candrawathi. Dalam video tersebut dinarasikan bahwasannya Putri Candrawathi tetap dihukum 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana.

Setelah dilihat dengan seksama, dalam video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut, tidak ditemui pembahasan tentang meninggalnya Putri Candrawathi di penjara.

Lebih lanjut, hingga berita ini dibuat tidak ada bukti valid yang menyatakan bahwa Putri Candrawathi meninggal.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Anggota Jaga 125 Titik Rawan Gangguan Kamseltibcarlantas di Jalur Arteri Selama Masa Mudik

Unggahan tersebut justru membahas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menolak banding yang diajukan Sambo dan Putri Candrawathi.

Dapat disimpulkan bahwa pemberitaan tersebut merupakan informasi yang salah.

Load More