Beredar konten dimanipulasi soal Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal kampanye calon presiden (Capres).
Kabar tersebut berbentuk video. Namun, konten itu tidak benar. Faktanya, thumbnail yang digunakan merupakan editan gambar yang asli yakni Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.
Di video itu tak ada pembahasan mengenai Ganjar dan Ahok ditangkap KPK. Kabar itu beredar di Facebook. Narasi yang dituliskan ialah:
“Terima nasib….
TERSERET KASUS 300 TRILIUN
GANJ4AR DAN 4HOK DIGELANDANG KE KANTOR KPK PAGI INI”
Akun Facebook itu bernama Perspektif. Postingan itu memperlihatkan Ganjar dan Ahok yang menggunakan rompi tahan.
Dalam video yang diunggah 28 Maret 2023 pukul 14.31 terdapat narasi bahwa Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal kampanye Capres.
Setelah ditelusuri thumbnail yang digunakan merupakan hasil editan. Gambar yang digunakan identik dengan gambar pada artikel liputan6.com berjudul “Lengkapi Berkas Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bupati Blora” yang diunggah 6 Agustus 2020 kemarin.
Faktanya, orang yang memakai rompi tahanan tersebut merupakan Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.
Lebih lanjut, beberapa potongan video yang menampilkan Ahok merupakan video dari Youtube KOMPASTV dengan judul Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus RS Sumber Waras yang diunggah pada 12 April 2016 lalu.
Baca Juga: Dito Mahendra Jadi Tersangka, Nikita Mirzani : Polri Gercep, KPK Tak Ada Apa-apanya
Dalam deskripsi terdapat informasi bahwa Ahok memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus penyelewengan dana pembelian lahan RS Sumber Waras.
Narasi yang dibacakan merupakan narasi yang terdapat di artikel RMOL.id dengan judul “Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo”. Serta, tidak ada klaim pada berita tersebut mengenai Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang untuk modal kampanye capres.
Dengan demikian video yang mengklaim Ganjar dan Ahok ditangkap KPK karena menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal Kampanye Capres tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak