Beredar konten dimanipulasi soal Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal kampanye calon presiden (Capres).
Kabar tersebut berbentuk video. Namun, konten itu tidak benar. Faktanya, thumbnail yang digunakan merupakan editan gambar yang asli yakni Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.
Di video itu tak ada pembahasan mengenai Ganjar dan Ahok ditangkap KPK. Kabar itu beredar di Facebook. Narasi yang dituliskan ialah:
“Terima nasib….
TERSERET KASUS 300 TRILIUN
GANJ4AR DAN 4HOK DIGELANDANG KE KANTOR KPK PAGI INI”
Akun Facebook itu bernama Perspektif. Postingan itu memperlihatkan Ganjar dan Ahok yang menggunakan rompi tahan.
Dalam video yang diunggah 28 Maret 2023 pukul 14.31 terdapat narasi bahwa Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal kampanye Capres.
Setelah ditelusuri thumbnail yang digunakan merupakan hasil editan. Gambar yang digunakan identik dengan gambar pada artikel liputan6.com berjudul “Lengkapi Berkas Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bupati Blora” yang diunggah 6 Agustus 2020 kemarin.
Faktanya, orang yang memakai rompi tahanan tersebut merupakan Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.
Lebih lanjut, beberapa potongan video yang menampilkan Ahok merupakan video dari Youtube KOMPASTV dengan judul Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus RS Sumber Waras yang diunggah pada 12 April 2016 lalu.
Baca Juga: Dito Mahendra Jadi Tersangka, Nikita Mirzani : Polri Gercep, KPK Tak Ada Apa-apanya
Dalam deskripsi terdapat informasi bahwa Ahok memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus penyelewengan dana pembelian lahan RS Sumber Waras.
Narasi yang dibacakan merupakan narasi yang terdapat di artikel RMOL.id dengan judul “Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo”. Serta, tidak ada klaim pada berita tersebut mengenai Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang untuk modal kampanye capres.
Dengan demikian video yang mengklaim Ganjar dan Ahok ditangkap KPK karena menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal Kampanye Capres tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Novel Koko Holmes: Petualangan Kucing Cerdas dalam Misi Menegangkan
-
Hikayat Suara-Suara: Estetika Melayu, Kritik Sosial, dan Pencarian Makna
-
Ibu Hamil Perlu Rutin Konsumsi Vitamin dan Jaga Kondisi Tubuh untuk Cegah Bayi Bibir Sumbing
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung
-
BPS Ramal Produksi Padi dan Beras Nasional Turun 3 Bulan ke Depan
-
Tayang Juli, Park So Yi dan Lim Soo Jung Bintangi Film The Second Child
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Kembalikan Puluhan Ribu Anak ke Sekolah, Inovasi Andi Sudirman Jadi 'Blueprint' Nasional
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Siapa Kepala BGN Sekarang? Ini Profil Nanik S Deyang Beserta Gaji dan Tugasnya