Beredar konten dimanipulasi soal Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal kampanye calon presiden (Capres).
Kabar tersebut berbentuk video. Namun, konten itu tidak benar. Faktanya, thumbnail yang digunakan merupakan editan gambar yang asli yakni Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.
Di video itu tak ada pembahasan mengenai Ganjar dan Ahok ditangkap KPK. Kabar itu beredar di Facebook. Narasi yang dituliskan ialah:
“Terima nasib….
TERSERET KASUS 300 TRILIUN
GANJ4AR DAN 4HOK DIGELANDANG KE KANTOR KPK PAGI INI”
Akun Facebook itu bernama Perspektif. Postingan itu memperlihatkan Ganjar dan Ahok yang menggunakan rompi tahan.
Dalam video yang diunggah 28 Maret 2023 pukul 14.31 terdapat narasi bahwa Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal kampanye Capres.
Setelah ditelusuri thumbnail yang digunakan merupakan hasil editan. Gambar yang digunakan identik dengan gambar pada artikel liputan6.com berjudul “Lengkapi Berkas Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bupati Blora” yang diunggah 6 Agustus 2020 kemarin.
Faktanya, orang yang memakai rompi tahanan tersebut merupakan Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.
Lebih lanjut, beberapa potongan video yang menampilkan Ahok merupakan video dari Youtube KOMPASTV dengan judul Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus RS Sumber Waras yang diunggah pada 12 April 2016 lalu.
Baca Juga: Dito Mahendra Jadi Tersangka, Nikita Mirzani : Polri Gercep, KPK Tak Ada Apa-apanya
Dalam deskripsi terdapat informasi bahwa Ahok memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus penyelewengan dana pembelian lahan RS Sumber Waras.
Narasi yang dibacakan merupakan narasi yang terdapat di artikel RMOL.id dengan judul “Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo”. Serta, tidak ada klaim pada berita tersebut mengenai Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang untuk modal kampanye capres.
Dengan demikian video yang mengklaim Ganjar dan Ahok ditangkap KPK karena menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal Kampanye Capres tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang