Beredar konten dimanipulasi soal Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal kampanye calon presiden (Capres).
Kabar tersebut berbentuk video. Namun, konten itu tidak benar. Faktanya, thumbnail yang digunakan merupakan editan gambar yang asli yakni Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.
Di video itu tak ada pembahasan mengenai Ganjar dan Ahok ditangkap KPK. Kabar itu beredar di Facebook. Narasi yang dituliskan ialah:
“Terima nasib….
TERSERET KASUS 300 TRILIUN
GANJ4AR DAN 4HOK DIGELANDANG KE KANTOR KPK PAGI INI”
Akun Facebook itu bernama Perspektif. Postingan itu memperlihatkan Ganjar dan Ahok yang menggunakan rompi tahan.
Dalam video yang diunggah 28 Maret 2023 pukul 14.31 terdapat narasi bahwa Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal kampanye Capres.
Setelah ditelusuri thumbnail yang digunakan merupakan hasil editan. Gambar yang digunakan identik dengan gambar pada artikel liputan6.com berjudul “Lengkapi Berkas Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bupati Blora” yang diunggah 6 Agustus 2020 kemarin.
Faktanya, orang yang memakai rompi tahanan tersebut merupakan Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.
Lebih lanjut, beberapa potongan video yang menampilkan Ahok merupakan video dari Youtube KOMPASTV dengan judul Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus RS Sumber Waras yang diunggah pada 12 April 2016 lalu.
Baca Juga: Dito Mahendra Jadi Tersangka, Nikita Mirzani : Polri Gercep, KPK Tak Ada Apa-apanya
Dalam deskripsi terdapat informasi bahwa Ahok memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus penyelewengan dana pembelian lahan RS Sumber Waras.
Narasi yang dibacakan merupakan narasi yang terdapat di artikel RMOL.id dengan judul “Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo”. Serta, tidak ada klaim pada berita tersebut mengenai Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang untuk modal kampanye capres.
Dengan demikian video yang mengklaim Ganjar dan Ahok ditangkap KPK karena menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal Kampanye Capres tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sawah Sidrap Kekurangan Air, Mobil Tangki Dikerahkan
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Pensiunan AU: Iran Akan Lebih Suka Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Amerika
-
Sunscreen Wardah SPF 35 Harganya Berapa? Ini Varian, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan
-
Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta
-
Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York
-
5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan
-
Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja
-
Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!