/
Selasa, 25 April 2023 | 14:08 WIB
Peneliti BRIN AP Hasanuddin

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai bahwa komentar peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di sosial media terkait ancaman kepada warga Muhammadiyah lantaran perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah merupakan suatu ketidakpantasan.

"Apa yang ada dan merupakan konten percakapan di media sosial yang viral tersebut merupakan suatu ketidakpantasan, terlebih lagi dilakukan oleh seorang yang berasal dari kalangan intelektual," kata Arsul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 25 April 2023.

Meski peneliti BRIN yang berkomentar telah meminta maaf, Arsul menyebut kasus tersebut kiranya menjadi pelajaran penting dalam beretika di media sosial.

"Saya kira ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita, khususnya mereka yang berstatus sebagai ASN (aparatur sipil negara) agar tidak sembarangan mengekspresikan pandangan, apalagi dengan konten tak ubahnya seperti seorang preman atau orang jalanan," ujarnya.

Arsul meyakini warga Muhammadiyah pun akan memaafkan komentar yang dilontarkan oleh peneliti BRIN tersebut, namun dengan catatan kejadian serupa tak boleh kembali terulang.

"Saya yakin teman-teman Muhammadiyah adalah orang-orang yang punya kebesaran hati untuk memaafkan, namun yang paling penting hal-hal seperti itu tidak boleh terulang oleh siapa pun," ucap Wakil Ketua MPR RI itu.

Provokatif

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai bahwa komentar peneliti BRIN di sosial media terkait ancaman kepada warga Muhammadiyah merupakan pernyataan yang provokatif.

"Pernyataan yang sangat provokatif," kata Mardani.

Baca Juga: Melly Goeslaw Ngaku Cuma Makan Satu Sendok Nasi Usai Potong Lambung, Netizen: Kurus Tapi Nyesek

Lebih lanjut, Mardani pun meminta agar peneliti BRIN yang mengeluarkan komentar tersebut untuk diperiksa latar belakangnya.

"Mesti di cek latar belakangnya. Apa bergerak sendiri atau ada desain besarnya," imbuhnya.

Meski peneliti BRIN tersebut telah meminta maaf, dia menyebut yang bersangkutan tetap perlu memberikan landasan utuh atas komentar yang dilontarkan.

"Kalau sudah minta maaf dan baru sekali melakukan, dimaafkan saja. Tapi mesti dijawab landasan posting-an itu apa, biar kita lihat kasusnya secara utuh," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) itu justru menilai bahwa perbedaan penetapan hari Lebaran Idul Fitri 2023 merupakan suatu yang lumrah.

"Muhammadiyah ormas (organisasi kemasyarakatan) besar dan kontributif. Beda penetapan Lebaran hal wajar dan justru mendewasakan," kata Mardani.

Load More