/
Selasa, 25 April 2023 | 20:47 WIB
CEK FAKTA, Bareskrim Grebek Arteria Dahlan, Semua Harta Disita. [Ist]

Konten yang dimanipulasi beredar mengabarkan Anas Urbaningrum dipenjara dan melakukan penyogokan untuk bisa bebas.

Kabar tersebut beredar dalam bentuk video yang diunggah di YouTube. Faktanya, Anas Urbaningrum memang bebas pada 11 April 2023 lalu.

Ia sudah melakukan masa tahanan selama 9 tahun. Narasi yang dituliskan di unggahan itu ialah "ANAS TERBUKTI LAKUKAN SOGOK DEMI KEBEBASAN".

Akun Youtube dengan nama pengguna “RUANG INDONESIA” mengunggah video itu pada 17 April 2023 lalu. Ia mengunggah sebuah video yang tak memiliki keterikatan antara judul dan isi konten.

Klaim video tersebut, Anas terbukti lakukan sogok demi bebas. Setelah melakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan.

Isi video tersebut adalah potongan dari peristiwa yang tidak berkaitan. Faktanya, Anas Urbaningrum tidak melakukan sogok pada siapapun.

Anas memang bebas sesuai masa hukuman yang diberikan pada 2014 silam dan pada 11 April 2023 dinyatakan bebas.

Dengan demikian, klaim Anas terbukti lakukan sogok demi bebas adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Bareskrim Grebek Arteria Dahlan, Semua Harta Disita

Load More