TSI, kakek 62 tahun di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta, memeras dan mengancam kekasihnya dengan video seks.
Kapolsek Nanggulan Kompol Agus Setya Pambudi mengatakan, kasus bermula pada Maret 2023.
Agus mengatakan, pelaku merupakan terapis di salah satu klinik pengobatan alternatif di Nanggulan.
Sementara korban berinisial AN (31) merupakan pasien di klinik tempat pelaku bekerja.
Dari perkenalan keduanya, muncul rasa suka. Sehingga memutuskan berpacaran meski masing-masing sudah berkeluarga.
Pelaku dan korban juga beberapa kali berhubungan badan. Pelaku pun merekam aktivitas seksual itu dengan dalih untuk kenang-kenangan.
"Pada saat hubungan badan, tersangka merekam dan korban sempat melarang. Namun tersangka berdalih hanya untuk kenangan saja dan tidak akan disebarkan," jelasnya.
AN kemudian ingin menyudahi hubungan terlarang itu. Namun pelaku tidak terima, lalu mengancam bakal menyebarkan video seks mereka berdua dan melaporkan perbuatan AN kepada suaminya.
"Karena merasa terancam dan takut, korban menyanggupi permintaan tersangka. Kemudian, Senin, 27 Maret 2023, bertempat di Kembang, Nanggulan, korban menyerahkan uang sebesar Rp5 juta. Sampai dengan kasus ini dilaporkan, tersangka masih menagih kekurangan sejumlah Rp10 juta, tapi tidak diberikan karena uang korban sudah habis," ucap Agus.
Baca Juga: Romahurmuziy Sebut Setelah 14 Mei Ada Parpol Parlemen Gabung Dukung Ganjar Nyapres
AN lalu membuat laporan di Polsek Nanggulan. Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sempat buron, pelaku yang merupakan warga Pekanbaru, Riau, berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah penginapan di Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo, Sabtu (6/5/2023).
"Sekitar pukul 21.30 WIB, kami dapat informasi bahwa tersangka berada di sebuah penginapan wilayah Girimulyo. Kemudian tersangka berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Setelah itu dibawa ke Polsek Nanggulan untuk dimintai keterangan," katanya.
Berita Terkait
-
Pamer Alat Kelamin di Toilet Umum Alun-alun Selatan Jogja, Seorang Kakek Ditangkap Polisi
-
Modal Video Seks Berdua, Kakek di Kulon Progo Nekat Ancam dan Peras Kekasihnya
-
Geger Tewas saat 'Main' Bareng PSK, Warganet Salfok Usia Si Kakek: 69 Magic Number
-
Viral Kakek di Serang Punya Tabungan Uang Jadul Berkarung-karung, Bisa Ditukar di BI?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!