Pengakuan mengejutkan datang dari Lina Mukherjee. Dia merasa pantas dihukum 2 bulan bukan 5 tahun atas kasus penistaan agama yang dilakukan.
Yah, Lina Mukherjee tersandung penistaan agama karena memakan babi dan mengucapkan bismillah sebelum makan. Videonya kala itu viral dan ramai digunjing warganet.
Kini, pengakuannya soal masa hukuman juga kembali dibahas. Banyak warganet yang sekali lagi menyindir ucapan Lina Mukherjee soal masa hukumannya.
Pengakuan Lina Mukherjee itu viral di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu akun yang mengunggah adalah @tante.ompong.
"MENURUT LINA MUKHERJEE DIRINYA PANTAS DIHUKUM 2 BULAN JANGAN 5 TAHUN: AKU INI KHILAF LOH MASA DITAHAN 5 TAHUN," ucapnya, disadur Rabu (17/05/2023).
Bukan cuma itu, dia bahkan menyinggung masa tahanan selama itu cocoknya untuk yang merebut suami orang lain. Bukan dirinya.
"KLO AKU REBUT SUAM ORG OKELAH 1 TAHUN PENJARA," jelasnya.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka menuliskan kalimat kekesalan dan merasa Lina Mukherjee suka ngeyel.
Baca Juga: Lina Mukherjee: Aku Enggak Tahu Ditahan Sampai Kapan, Sekarang Nggak Boleh Pulang
"Minimal mandi," sambatnya.
"Masih ngeyelan. Ga berubah.," katanya.
"Masih aja seenaknya," sambungnya.
"Minimal mandi kx," tambahnya.
"Lebih dari 5tahun aturannn biarr rasa," singgungnya.
"Lucu lucu baca komennya," timpalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi