Polisi mengizinkan selebgram Lina Mukherjee pulang ke rumah. Hal itu bisa dilihat dari unggahan Lina di Instagram Story.
Lina Mukherjee menyampaikan rasa syukurnya bisa kembali pulang.
"Alhamdulillah sujud syukur balik rumah. Alhamdulillah Cimot dan Jacky (asisten)," tulis Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023).
Ketika dikonfirmasi, Lina Mukherjee membenarkan dirinya diizinkan pulang hari ini. "Aku sudah diizinkan pulang hari ini. Tapi baru bisa pulang ke Jakarta besok," ujar Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee mengaku sangat senang, karena tak harus berlama-lama di kantor polisi. "Alhamdulillah, masya Allah," tutur Lina Mukherjee.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah membuat konten makan kriuk babi dengan mengucap bismillah.
Karena kasus tersebut, selebgram pecinta Bollywood ini pun sempat ditahan oleh Polda Sumatera Selatan sejak Rabu (3/5/2023) malam.
Lina Mukherjee mengatakan penyidik menahannya dan menjadikan sebagai tersangka berdasarkan pernyataan MUI bahwa apa yang dilakukannya adalah bentuk dari penisataan agama.
"Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga," kata Lina Mukherjee.
Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Subuh Sendiri Latin Lengkap dengan Artinya
Namun, Lina Mukherjee memang sempat menyampaikan bahwa dirinya tak tahu berapa lama akan ditahan di Polda Sumatera Selatan semalam. Ia hanya mengaku tak diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.
Lina Mukherjee sejak Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 09.50 WIB untuk kali pertama menjalani permiksaan dalam kasus dugaan penistaan agama. Gara-gara konten makan babi dan mengucap bismillah. Saat diperiksa, status Lina masih sebagai saksi.
"Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga," kata Lina Mukherjee.
Berita Terkait
-
Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee Tak Ditahan Polda Sumsel
-
Lina Mukherjee Akhirnya Diperbolehkan Pulang: Alhamdulillah, Masya Allah
-
Polisi Gadungan Pemalak Anak di Bawah Umur Diringkus Petugas di Taman Sari
-
Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026