Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf diduga telah melakukan KDRT dan hubungan seksual tak wajar terhadap istri keduanya.
“Kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ujar Srimiguna kepada wartawan, Selasa 23 Mei 2023.
“Dari salah satu barang bukti, diketahui BY (Bukhori Yusuf) mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan dan darah dilihat oleh BY, karena hasrat seksual yang telah memuncak,” lanjutnya.
Diketahui Srimiguna selaku pengacara isteri kedua Bukhori Yusuf yang berinisial M mengatakan pria yang bertugas di Komisi VIII bidang agama dan sosial ini juga pernah menginjak istrinya ketika sedang dalam kondisi hamil.
Alhasil akibat dari tindakannya tersebut, M langsung mengalami pendarahan.
“Bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” tuturnya.
Selain melaporkan dugaan KDRT dan penganiayaan kepada Polrestabes Kota Bandung dan Polri, Srimiguna juga telah melapor ke Majelis Kehormatan Dewan alias MKD DPR RI.
Adapun menurut Srimiguna, KDRT ini terjadi selama tahun 2022 dan yang terakhir terjadi pada bulan November 2022.
Selain bentuk psikis, Bukhori Yusuf juga diduga pernah melancarkan serangan batin kepada istri keduanya dengan menghinanya dan membandingkannya dengan wanita lain.
Baca Juga: 4 Zodiak Menunjukkan Komitmen dengan Mengajak Pasangan Ikut Liburan Keluarga
“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain,” katanya.
Di sisi lain, Srimiguna menduga kasus penganiayaan yang diperbuat oleh terduga pelaku ini diketahui istri pertamanya yang berinisial RKD beserta anak-anaknya.
Sekedar informasi, poligami Bukhori Yusuf dengan M dilakukan dengan sepengetahuan istri pertama.
“Posisi korban seorang diri, sementara BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya di antaranya FH,” ucapnya.
“Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban,” tambahnya.
Walaupun sempat dilarang untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwenang, M selaku korban akhirnya memberanikan diri membawa kasus ini ke MKD, kepolisian dan meminta perlindungan kepada LPSK.
Berita Terkait
-
Bareskrim Masih Dalami Laporan Dugaan KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Terhadap Istri Mudanya
-
Diduga KDRT Istri Muda, MKD DPR Tak Bisa Proses Kasus Bukhori Yusuf Gegara Ini
-
Kadernya Di DPR Tersandung Kasus KDRT, PKS: Ini Masalah Pribadi, Bukan Partai
-
Sosok BY Anggota DPR RI Pelaku KDRT ke Istri yang Lagi Hamil, Kini Mengundurkan Diri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ngeri, Pelajar 14 Tahun Ditusuk di Leher Saat Tawuran Berdarah di Palembang
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
CFD Ampera Palembang Minggu III Membludak, Warga Protes Jalan Ditutup Sampai Jam 9 dan Parkir Mahal
-
Dunia Koas yang Mencekam: Mengapa Gudang Merica Jadi Film Horor Paling Ditunggu di 2026?
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Plafon Rp25-50 Juta Jadi Favorit UMKM di Makassar, BRI Catatkan Tren Positif di Awal 2026