Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inisial BY dipastikan akan kehilangan posisinya sebagai wakil rakyat.
BY akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPR RI buntut dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia lakukan kepada istri mudanya yang berinisial M.
Politikus PKS itu disebut melakukan KDRT dengan cara menonjok dan menendang M yang tengah hamil.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, M sebelumnya telah melaporkan dugaan kasus KDRT itu ke PKS dan langsung direspons oleh partai.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangan pers, Senin (22/5/2023).
Menurut Mabruri, internal DPP PKS kini tengah menyelidiki kasus dugaan KDRT yang disebut dilakukan BY pada istri keduanya itu. Ia menduga ada pelanggaran disiplin yang dilakukan BY.
Terkait hal itu, BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI dan PKS tengah menyiapkan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.
Mabruri menegaskan, PKS tidak akan menoleransi setiap pelanggaran disiplin partai yang dilakukan anggotanya, baik berupa pelanggaran etika maupun hukum.
Tak hanya dilaporkan ke DPP PKS, BY juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan ke Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu.
Baca Juga: Dilaporkan Ke MKD Terkait Kasus KDRT, Anggota DPR Fraksi PKS Buka Suara
Siapakah sosok BY anggota DPR RI yang diduga melakukan KDRT pada istrinya? Simak ulasannya berikut ini.
Sosok berinisial BY itu diduga adalah Bukhori Yusuf. Mengutip laman dpr.go.id, BY tercatat sebagai anggota DPR RI Fraksi PKS dengan nomor anggota 440 dan kini duduk di Komisi VIII periode 2019-2024.
Politisi kelahiran Jepara, 5 Maret 1965 ini menjadi anggota DPR RI setelah berhasil meraup 52.790 suara di daerah pemilihannya (dapil) Jawa Tengah I yang meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Ia merupakan salah satu dari lima kader PKS Jawa Tengah yang berhasil melenggang ke DPR RI. Pada periode 2009-2014 BY juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi III.
Ketika itu ia maju mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan III. Tak hanya di DPR RI, BY juga pernah menjadi anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sejak 2015 hingga 2019.
Sementara untuk riwayat pendidikan, BY pernah mengenyam pendidikan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta pada 1985-1987 mengambil jurusan Bahasa Arab.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Ke MKD Terkait Kasus KDRT, Anggota DPR Fraksi PKS Buka Suara
-
Pertemuannya dengan Prabowo Subianto Disorot, Publik Sarankan Gibran Pindah ke PKS: Biar Jadi Orang Baik
-
Dilaporkan Dugaan KDRT, Anggota Fraksi PKS Inisial BY Mundur dari DPR
-
Terungkap, Anggota DPR Inisial BY yang Dilaporkan Kasus KDRT dari Fraksi PKS
-
Akhir Mei, Banmus Bahas Pengunduran Diri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama