Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf diduga telah melakukan KDRT dan hubungan seksual tak wajar terhadap istri keduanya.
“Kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ujar Srimiguna kepada wartawan, Selasa 23 Mei 2023.
“Dari salah satu barang bukti, diketahui BY (Bukhori Yusuf) mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan dan darah dilihat oleh BY, karena hasrat seksual yang telah memuncak,” lanjutnya.
Diketahui Srimiguna selaku pengacara isteri kedua Bukhori Yusuf yang berinisial M mengatakan pria yang bertugas di Komisi VIII bidang agama dan sosial ini juga pernah menginjak istrinya ketika sedang dalam kondisi hamil.
Alhasil akibat dari tindakannya tersebut, M langsung mengalami pendarahan.
“Bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” tuturnya.
Selain melaporkan dugaan KDRT dan penganiayaan kepada Polrestabes Kota Bandung dan Polri, Srimiguna juga telah melapor ke Majelis Kehormatan Dewan alias MKD DPR RI.
Adapun menurut Srimiguna, KDRT ini terjadi selama tahun 2022 dan yang terakhir terjadi pada bulan November 2022.
Selain bentuk psikis, Bukhori Yusuf juga diduga pernah melancarkan serangan batin kepada istri keduanya dengan menghinanya dan membandingkannya dengan wanita lain.
Baca Juga: 4 Zodiak Menunjukkan Komitmen dengan Mengajak Pasangan Ikut Liburan Keluarga
“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain,” katanya.
Di sisi lain, Srimiguna menduga kasus penganiayaan yang diperbuat oleh terduga pelaku ini diketahui istri pertamanya yang berinisial RKD beserta anak-anaknya.
Sekedar informasi, poligami Bukhori Yusuf dengan M dilakukan dengan sepengetahuan istri pertama.
“Posisi korban seorang diri, sementara BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya di antaranya FH,” ucapnya.
“Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban,” tambahnya.
Walaupun sempat dilarang untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwenang, M selaku korban akhirnya memberanikan diri membawa kasus ini ke MKD, kepolisian dan meminta perlindungan kepada LPSK.
Berita Terkait
-
Bareskrim Masih Dalami Laporan Dugaan KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Terhadap Istri Mudanya
-
Diduga KDRT Istri Muda, MKD DPR Tak Bisa Proses Kasus Bukhori Yusuf Gegara Ini
-
Kadernya Di DPR Tersandung Kasus KDRT, PKS: Ini Masalah Pribadi, Bukan Partai
-
Sosok BY Anggota DPR RI Pelaku KDRT ke Istri yang Lagi Hamil, Kini Mengundurkan Diri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'