Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf diduga telah melakukan KDRT dan hubungan seksual tak wajar terhadap istri keduanya.
“Kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ujar Srimiguna kepada wartawan, Selasa 23 Mei 2023.
“Dari salah satu barang bukti, diketahui BY (Bukhori Yusuf) mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan dan darah dilihat oleh BY, karena hasrat seksual yang telah memuncak,” lanjutnya.
Diketahui Srimiguna selaku pengacara isteri kedua Bukhori Yusuf yang berinisial M mengatakan pria yang bertugas di Komisi VIII bidang agama dan sosial ini juga pernah menginjak istrinya ketika sedang dalam kondisi hamil.
Alhasil akibat dari tindakannya tersebut, M langsung mengalami pendarahan.
“Bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” tuturnya.
Selain melaporkan dugaan KDRT dan penganiayaan kepada Polrestabes Kota Bandung dan Polri, Srimiguna juga telah melapor ke Majelis Kehormatan Dewan alias MKD DPR RI.
Adapun menurut Srimiguna, KDRT ini terjadi selama tahun 2022 dan yang terakhir terjadi pada bulan November 2022.
Selain bentuk psikis, Bukhori Yusuf juga diduga pernah melancarkan serangan batin kepada istri keduanya dengan menghinanya dan membandingkannya dengan wanita lain.
Baca Juga: 4 Zodiak Menunjukkan Komitmen dengan Mengajak Pasangan Ikut Liburan Keluarga
“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain,” katanya.
Di sisi lain, Srimiguna menduga kasus penganiayaan yang diperbuat oleh terduga pelaku ini diketahui istri pertamanya yang berinisial RKD beserta anak-anaknya.
Sekedar informasi, poligami Bukhori Yusuf dengan M dilakukan dengan sepengetahuan istri pertama.
“Posisi korban seorang diri, sementara BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya di antaranya FH,” ucapnya.
“Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban,” tambahnya.
Walaupun sempat dilarang untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwenang, M selaku korban akhirnya memberanikan diri membawa kasus ini ke MKD, kepolisian dan meminta perlindungan kepada LPSK.
Berita Terkait
-
Bareskrim Masih Dalami Laporan Dugaan KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Terhadap Istri Mudanya
-
Diduga KDRT Istri Muda, MKD DPR Tak Bisa Proses Kasus Bukhori Yusuf Gegara Ini
-
Kadernya Di DPR Tersandung Kasus KDRT, PKS: Ini Masalah Pribadi, Bukan Partai
-
Sosok BY Anggota DPR RI Pelaku KDRT ke Istri yang Lagi Hamil, Kini Mengundurkan Diri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal
-
4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini