Seorang pria yang berprofesi sebagai terapis Spa di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali ditangkap karena mencabuli perempuan di bawah umur.
Terapis Spa tersebut berinisial ZAM (26) melakukan pelecehan terhadap SRC (15) seorang Warga Negara (WN) Australia.
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 11.30 lalu di Eden Green Spa, Legian, Kecamatan Kuta. SRC yang datang bersama keluarganya kemudian memesan paket pelayanan spa selama 1 jam.
ZAM yang saat itu baru bekerja selama tiga minggu di spa tersebut mendapat bagian untuk melayani korban.
Namun, di tengah perawatan, ZAM langsung melancarkan aksinya dengan meraba kemaluan dan mencium payudara dan bibir korban.
“Pada saat itu korban memilih treatment yang durasi waktu 1 jam. Di mana 40 menit posisi tengkurap dan 20 menit posisi terlentang. Dan pada waktu yang bersamaan maka pelaku melakukan aksinya dengan meremas alat kelamin perempuan atau korban. Kemudian mencium bibir korban,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (5/6/2023).
Setelahnya, korban disebut menangis dan menceritakannya kepada tantenya.
Keesokan harinya, keluarga korban langsung membuat laporan ke Polresta Denpasar.
Atas pengakuan ZAM, pria asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat itu mengaku tidak bisa menahan nafsunya saat melalukan perawatan karena saat itu korban hanya mengenakan celana dalam.
Baca Juga: Mulan Jameela Nyaris Meregang Nyawa, Ahmad Dhani Berdoa Kencang Dalam Ketakutan
“Motif pelaku dapat kami sampaikan bahwa karena pelaku nafsu melihat korban dalam keadaan telanjang dada dan hanya menggunakan celana dalam. Sehingga yang bersangkutan secara spontanitas mempunyai hasrat yang tidak bisa dibendung,” tutur Bambang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 76 huruf E junto Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Sementara, setelah membuat laporan, korban sempat mendapat penanganan dari dokter psikologis untuk mengetahui kondisi mental korban.
Namun, dua hari setelah membuat laporan, korban dan keluarganya disebut sudah kembali pulang ke Australia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit