Keluhan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait utang pemerintah ternyata sudah sampai ke Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi pun sudah menugaskan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengurus utang pemerintah tersebut. Khususnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kepada Jusuf Hamka sebelum hal ini ramai diperbincangkan seperti sekarang.
Hal ini disampaikan langsung Mahfud MD terkait koordinasi pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta atau masyarakat, termasuk kasus Jusuf Hamka.
Ia menuturkan, perintah dari presiden tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, dan kemudian diikuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menko Polhukam Nomor 23 Tahun 2022 pada tanggal 30 Juni.
Dalam keputusan tersebut, telah dibentuk tim yang terdiri dari Kemenkeu, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian untuk melakukan penelitian dan menentukan pembayaran kepada pihak-pihak yang telah diwajibkan oleh pengadilan.
Mahfud menyebut bahwa hasil laporan tersebut juga telah disampaikan kepada Jokowi sebagai kepala pemerintahan. Jokowi memerintahkan agar utang tersebut segera dibayarkan dalam rapat kabinet pada 13 Januari yang lalu.
Selain itu, kata dia, presiden juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menagih utang dari pihak swasta atau masyarakat, sambil menegaskan bahwa pemerintah juga harus membayar utangnya sendiri.
Menurut Mahfud, tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah memang memiliki utang yang belum dibayarkan kepada Jusuf Hamka. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Jusuf Hamka dapat menagih piutangnya kepada Kementerian Keuangan.
Mahfud juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan teknis kepada Jusuf jika diperlukan dalam proses pencairan piutang tersebut, seperti menyusun memo atau surat yang diperlukan.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik yang Membuat Osho no Ko Berbeda dari Anime Kebanyakan
Sebelumnya, pengusaha, Jusuf Hamka mengklaim, utang tersebut berasal dari deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang belum diganti setelah likuidasi pada krisis moneter 1998.
Sedangkan pemerintah berdalih bahwa CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yaitu Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Namun, Jusuf membantah tudingan tersebut.
Jusuf kemudian mengajukan gugatan dan berhasil memenangkan kasus tersebut di Mahkamah Agung pada tahun 2015. Pemerintah diwajibkan untuk membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
5 Parfum Lokal Tahan Seharian Versi Lifni Sanders, Nggak Perlu Retouch
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Novel The Arson Project, Dilema Antara Keadilan Hukum dan Pembalasan Pribadi
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Beda Two Way Cake dan Compact Powder, Mana yang Lebih Bagus?
-
Neymar Kembali Dicoret dari Skuad Brasil untuk Hadapi Haiti di Piala Dunia 2026
-
Setir Mobil Terasa Berat dan Bunyi Ini Gejala Rack Steer Bermasalah
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Sebuah Ironi: Saat Akses Pendidikan Kalah Cepat dari Program Makan Siang