Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali membuat pernyataan yang menghebohkan publik.
Setelah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun, kini ia menyoroti semakin parahnya korupsi di Indonesia.
Hal itu ia katakan dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Minggu (11/6/2023) lalu.
Mahfud mengaitkan parahnya korupsi di Indonesia saat ini dengan data yang ia peroleh yang menyebutkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia anjlok pada 2022.
"Di Tahun 2022 Indeks Persepsi Korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti," kata Mahfud
Tak tanggung-tanggung, ia menyatakan korupsi tersebut terjadi di sejumlah lembaga negara mulai dari DPR RI hingga Mahkamah Agung (MA).
Seperti apa parahnya korupsi di Indonesia dalam pandangan Mahfud MD? Simakulasan berikut ini.
Sebut transaksi dilakukan di bawah meja
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan korupsi terjadi karena adanya konflik kepentingan. Dan hal itu terjadi di sejumlah jabatan politik.
Baca Juga: Jokowi Sudah Minta Mahfud MD Tangani Masalah Utang Jusuf Hamka Sejak 2022
Ia menyebut konflik kepentingan itu juga terjadi di sejumlah lembaga, di antaranya DPR RI dan Mahkamah Agung. Mahfud mengatakan akibat konflik kepentingan itu, banyak terjadinya transaksi di balik meja.
"Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, 'tolong dibantu ini, itu'. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya," tutur Mahfud.
Ahmad Sahroni tantang Mahfud
Menanggapi pernyataan Mahfud MD soal adanya transaksi di bawah meja DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ia tidak menyangkal pernyataan Mahfud itu. Sebab menurut dia, di setiap lembaga pemerintahan pasti ada saja oknum yang bermain.
Meski begitu, politikus Partai Nasdem itu meminta Mahfud tidak menggeneralisir perbuatan satu atau dua oknum di sebuah lembaga pemerintah.
Berita Terkait
-
Jokowi Sudah Minta Mahfud MD Tangani Masalah Utang Jusuf Hamka Sejak 2022
-
Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar
-
CEK FAKTA: Maruf Amin dan Yenny Wahid Pimpin Warga Nahdiyin Restui Mahfud MD Jadi Cawapres Anies Baswedan
-
Jokowi Akhirnya Mengalah dan Siap Bayar Utang ke Jusuf Hamka
-
Jejak Debat Mahfud MD vs Anggota DPR: Kini Ditantang Ahmad Sahroni Soal Transaksi Bawah Meja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf