Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali membuat pernyataan yang menghebohkan publik.
Setelah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun, kini ia menyoroti semakin parahnya korupsi di Indonesia.
Hal itu ia katakan dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Minggu (11/6/2023) lalu.
Mahfud mengaitkan parahnya korupsi di Indonesia saat ini dengan data yang ia peroleh yang menyebutkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia anjlok pada 2022.
"Di Tahun 2022 Indeks Persepsi Korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti," kata Mahfud
Tak tanggung-tanggung, ia menyatakan korupsi tersebut terjadi di sejumlah lembaga negara mulai dari DPR RI hingga Mahkamah Agung (MA).
Seperti apa parahnya korupsi di Indonesia dalam pandangan Mahfud MD? Simakulasan berikut ini.
Sebut transaksi dilakukan di bawah meja
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan korupsi terjadi karena adanya konflik kepentingan. Dan hal itu terjadi di sejumlah jabatan politik.
Baca Juga: Jokowi Sudah Minta Mahfud MD Tangani Masalah Utang Jusuf Hamka Sejak 2022
Ia menyebut konflik kepentingan itu juga terjadi di sejumlah lembaga, di antaranya DPR RI dan Mahkamah Agung. Mahfud mengatakan akibat konflik kepentingan itu, banyak terjadinya transaksi di balik meja.
"Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, 'tolong dibantu ini, itu'. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya," tutur Mahfud.
Ahmad Sahroni tantang Mahfud
Menanggapi pernyataan Mahfud MD soal adanya transaksi di bawah meja DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ia tidak menyangkal pernyataan Mahfud itu. Sebab menurut dia, di setiap lembaga pemerintahan pasti ada saja oknum yang bermain.
Meski begitu, politikus Partai Nasdem itu meminta Mahfud tidak menggeneralisir perbuatan satu atau dua oknum di sebuah lembaga pemerintah.
Berita Terkait
-
Jokowi Sudah Minta Mahfud MD Tangani Masalah Utang Jusuf Hamka Sejak 2022
-
Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar
-
CEK FAKTA: Maruf Amin dan Yenny Wahid Pimpin Warga Nahdiyin Restui Mahfud MD Jadi Cawapres Anies Baswedan
-
Jokowi Akhirnya Mengalah dan Siap Bayar Utang ke Jusuf Hamka
-
Jejak Debat Mahfud MD vs Anggota DPR: Kini Ditantang Ahmad Sahroni Soal Transaksi Bawah Meja
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026