/
Selasa, 13 Juni 2023 | 16:06 WIB
Ilustrasi pemerkosaan [Istimewa] (Istimewa)

“Di tanggal 10 April 2023, korban dan terduga pelaku ke kampung korban. Setibanya di kampung korban, terduga pelaku memanjakan korban di depan orang tuanya supaya tidak terlihat hal yang mencurigakan oleh orang tua korban,” ungkap Frederika.

Mereka pun kembali lagi ke Labuan Bajo. Tetapi karena merasa trauma dan takut, korban menghilang dari kos yang sudah disewa oleh SR.

Namun tidak lama, polisi lain berinisial W menemukan korban. Polisi W kemudian membawa korban ke Polres Manggarai Barat. Di sana, polisi W menanyakan alasan korban menghilang.

Kepada polisi W,  korban mengaku alasan ia menghilang karena SR telah memperkosanya. Mendengar pengakuan korban, polisi W kaget.

Polisi W kemudian menyampaikan hal tersebut ke orang tua korban supaya membuat laporan polisi.

Mendengar itu, polisi SR langsung menemui orang tua korban di kampungnya. Di sana ia meminta orang tua korban agar mencabut laporan polisi. Namun, orang tua korban tidak menggubrisnya.

Setelah laporan ke Polres Manggarai Barat, SR pergi ke kampung korban dan meminta orang tua korban untuk mencabut laporan. Bukan hanya itu, polisi SR juga mengancam orang tua korban untuk lapor balik orang tua korban.

Akan tetapi orang tua korban tetap tidak menggubrisnya dan berusaha agar laporan itu dapat diselesaikan oleh Polres Manggarai Barat. Saat ini laporan tersebut sudah di meja Kasat Reskrim.

Dihubungi wartawan, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Ridwan menjelaskan bahwa proses hukum sedang berjalan. Menurut Ridwan, kasus itu bukan kasus biasa.

Baca Juga: Mantab! Destinasi Wisata Pracima Tuin Mangkunegaran Masuk Nominasi API 2023

“Jadi butuh proses. Sekarang masih proses lidik. Kami akan dalami terus dan akan tetapkan tersangkanya,” kata Ridwan. 

Load More