- Ahmad Bahar dan tim hukumnya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Senin, 25 Mei 2026 di Jakarta.
- Permohonan diajukan menyusul dugaan penyanderaan serta intimidasi yang dialami Ilma Sani Fitriana oleh pihak Hercules Rosario.
- Pihak pemohon meminta perlindungan fisik dan bantuan psikologis guna mengatasi trauma akibat ancaman serta teror yang diterima.
Suara.com - Ahmad Bahar bersama tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan ini menyusul konflik antara pihak Ahmad Bahar, yang melibatkan putrinya Ilma Sani Fitriana, dengan Ketua Umum Grib Jaya, Hercules Rosario de Marshall.
Salah satu kuasa hukum Ahmad Bahar, yang juga merupakan Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH AP PP Muhammadiyah, Ghufroni mengatakan, permohonan perlindungan dilakukan atas perkara dugaan penyanderaan yang sebelumnya menimpa Ilma.
“Kebetulan kami dari beberapa perwakilan LBH dari koalisi ormas Islam ini sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan penyanderaan yang telah kita laporkan pada hariJumat yang lalu ya,” kata Ghufroni, di LPSK, Senin (25/5/2026).
Ghufroni mengatakan, permohonan perlindungan ini dilakukan mengingat sebelumnya, anak buah Hercules mendatangi kediaman Ahmad Bahar.
Namun akibat saat itu Ahmad Bahar sedang tidak berada di rumah, anak buah Hercules meminta Ilma melakukan klarifikasi atas dugaan pengancaman yang dilakukan melalui pesan WhatsApp.
Adapun, jenis permohonan perlindungan yang dimohonkan oleh pihak Ahmad Bahar di antaranya, perlindungan fisik.
“Mengingat karena masih rawan adanya kedatangan-kedatangan dari anggota GRIB ini,” katanya.
Bahkan, kata Ghufroni, mereka mendapat kabar jika Hercules hari ini ingin mendatangi kembali rumah Ahmad Bahar. Meski itu tidak terjadi, namun menimbulkan sebuah kekhawatiran bagi Ahmad Bahar.
Baca Juga: Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
“Bahkan hari ini, kami mendengar juga Hercules informasinya tadi mau mendatangi rumahnya Ahmad Bahar dan akan menemui Ahmad Bahar,” katanya.
“Walaupun itu terjadi, tetapi kita tidak tahu bahwa bisa jadi besok, lusa, mereka akan datang dan melakukan intimidasi, teror, dan lain segala macam,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Ghufroni, pihaknya juga meminta LPSK untuk memberikan bantuan secara psikologis.
“Karena Mbak Ilma ini terguncang jiwanya dan LPSK punya program untuk itu. Jadi ada beberapa program yang kita minta kepada LPSK, semoga permohonan kita bisa dikabulkan,” pungkasnya.
Diketahui, perkara ini mencuat pertama kali saat istri Hercules menerima teror dari pesan WhatsApp. Pesan tersebut datang dari penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani.
Sebabnya, para anak buah Hercules mendatangi kediaman Ahmad Bahar. Namun saat itu, Ahmad Bahar sedang tidak di rumah sehingga putrinya diminta bertemu langsung dengan Hercules untuk menjelaskan persoalan ini.
Berita Terkait
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus