/
Selasa, 20 Juni 2023 | 16:01 WIB
Foto Liburan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa di Bali ((Instagram/@sabdaahessa))

Pemerintah Indonesia telah menetapkan keputusan bersama untuk memberikan 2 hari cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 2023. 

Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan bahwa cuti bersama akan jatuh pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk merayakan dan menjalankan ibadah dalam momentum penting ini.

Keputusan Bersama ini merupakan Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama sebelumnya, yaitu Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Hari Raya Idul Adha 2023 sendiri akan jatuh pada hari Kamis, tanggal 29 Juni 2023. Dengan adanya cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni, diharapkan masyarakat dapat memiliki waktu yang cukup untuk merayakan dan berkumpul bersama keluarga.

Keputusan ini secara resmi ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Keputusan tersebut diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan adanya penetapan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan juga memiliki waktu berkualitas bersama keluarga. 

Pemerintah juga mengingatkan agar semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dalam merayakan Hari Raya Idul Adha demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Baca Juga: Pusing Hadapi Perceraian, Ari Wibowo Healing ke Pantai Bareng Klub Moge

Load More