YouTuber Tasyi Athasyia dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga telah mengancam serta menahan gaji mantan karyawannya.
Diketahui nama Tasyi Athasyia masih menjadi perbincangan publik usai dituding selalu memperlakukan karyawannya dengan cara yang tidak baik.
Awalnya, sebuah akun Twitter bernama @BudePji mengunggah sebuah cuitan tentang adanya dugaan kelalaian dan tindakan tidak menyenangkan yang diperbuat oleh Tasyi Athasyia terhadap ketujuh mantan pegawainya.
Akun ini mengatakan mantan karyawan tersebut telah bekerja di manajemen Tasyi Athasyia (TA) sejak 2022 dan perekrutan ini dilakukan langsung oleh suami yang bersangkutan, Syech Zaki Alatas (SZA).
“Pada tanggal 1 November 2022, manajemen selebgram TA (selanjutnya kami sebut T Management) resmi merekrut 11 orang karyawan untuk memperbaiki sistem kerja sebelumnya yang dianggap kurang baik. Perekrutan karyawan dilakukan oleh suami dari selebgram TA yang juga merangkap pimpinan manajemen, saudara SZA,” ujar akun @BudePji, Kamis 22 Juni 2023.
Kemudian, para pekerja baru ini ditugaskan ke Dubai dan Mekkah untuk meliput konten umroh Tasyi Athasyia.
Usai sebulan bekerja, para karyawan menagih pembayaran gaji yang belum kunjung diberikan oleh pihak manajemen kepada tim leader.
“Pada tanggal 1 Desember 2022, anggota tim mulai menanyakan kepada team leader masing-masing mengenai pembayaran gaji yang seharusnya sudah jatuh tempo setelah sebulan bekerja,” katanya.
Namun team leader tidak mendapatkan jawaban apapun dari suami Tasyi, malah mereka diminta mengurus tagihan klien agar uangnya dapat dipakai untuk keperluan belanja saudara kembar dari Tasya Farasya itu.
Baca Juga: Hindari Stres dan Ribut, Intip 6 Tips Menghadapi Teman yang Kompetitif!
“Kedua team leader menanyakan perihal tsb kepada saudara SZA, alih2 mendapatkan jawaban, saudara SZA malah memperintahkan para team leader untuk menagih pembayaran salah satu client T Management sejumlah 100 juta Rupiah agar dana tersebut bisa ditransfer ke rekening saudari SZA untuk keperluan saudari TA membeli tas di Dubai,” tuturnya.
Barulah pada 5 Desember 2022, suami Tasyi menyatakan kalau gaji akan dibayarkan usai pulang ke Indonesia.
“Kedua team leader kembali menanyakan perihal gaji kepada saudara DF dan saudara SZA yang kemudian dijawab oleh saudara SZA akan diselesaikan ketika rombongan tersebut kembali ke tanah air,” ucapnya.
“Ketika ditanyakan alasan menunda pembayaran gaji tersebut, saudara SZA menjawab dengan alasan yang tidak masuk di akal, tidak melalui kesepakatan dengan karyawan dan tidak berlandaskan pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” tambahnya.
Lalu pada bulan Januari 2023, pihak manajemen Tasyi membayarkan gaji yang diminta sekaligus memecat karyawan tersebut.
“Tim karyawan dari Dubai tiba di tanah air. Pada tanggal 13 Januari 2023, saudari MD lalu diberhentikan oleh pihak T Management. Di hari yang sama, saudari MD menerima pembayaran gaji bulan Desember 2023 tidak termasuk denda atas keterlambatan gaji yang ditahan tanpa penjelasan apapun dan tidak disepakati bersama (5% hari 4-8, 1% hari 5-13). Hingga hari ini tertanggal 16 Juni 2023 ketika thread saya buat, saudari MD belum menerima sepeserpun hak gaji untuk tanggal 1-13 Januari 2023,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun