Suami Puan Maharani dikabarkan menjadi tersangka kasus korupsi BTS 4G. Kabar itu beredar dalam bentuk video.
Unggahan video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim hal tersebut ternyata masuk dalam konten yang dimanipulasi. Faktanya, orang ke-7 yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut adalah Windy Purnama.
Narasi yang diberikan dalam konten itu “GEMPAR SORE INI || KEJAGUNG TETAPKAN TERSANGKA BARU, SUAMI PUAN DISERET ??”.
Channel YouTube Kabar News mengunggah kabar tersebut pada 7 Juni 2023 kemarin. Happy Hapsoro Sukmonohadi disebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyediaan menara BTS 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya bukan Happy Hapsoro yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Melainkan, Windy Purnama (WP).
WP merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan (IH), seorang Komisaris PT Solitech Media Synergi.
Lebih lanjut, diketahui bahwa WP berperan sebagai penghubung antara pihak swasta dengan pejabat Kemkominfo dalam kasus penyediaan infastruktur menara BTS 4G.
Setelah ditangkap di Bandara Yogyakarta pada 21 Mei 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, WP langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kini, telah terdapat 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BTS 4G, termasuk di antaranya mantan Kemkominfo, Johnny G. Plate.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Nekat Fitnah Jokowi di Depan Mata
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Strategi 5G dan Transformasi Digital
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Arsenal 1 Tendangan 24 Persen Penguasaan Bola, Sir Alex Ferguson: Tim yang Membosankan
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem
-
Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300