Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, General Manager PT Antam yang berinisial AW resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Jumat (23/6/2023) pukul 18.20 malam.
Dengan mengenakan rompi merah, AW digiring menuju mobil tahanan Kejati. Tersangka AW, yang menjabat sebagai General Manager PT Aneka Tambang Mandiodo di Kabupaten Konawe Utara, diawasi dengan ketat saat dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIA Kendari.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Intelijen (As Intel) Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan, kepada media pada Jumat (23/6/2023) malam.
"Pada malam ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menahan tersangka AW, salah satu General Manager PT Antam Konawe Utara," ungkap Ade Hermawan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tersangka AW terlibat dalam memberikan Kerja Sama Operasional (KSO) kepada PT Lawu Agung Mining (LAM) dan akan ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari selama dua puluh hari ke depan.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dody SH mengungkapkan bahwa tersangka AW telah hadir di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak pukul satu siang.
"Tersangka AW sudah berada di Kejati Sulawesi Tenggara sejak pukul 13.00 untuk memenuhi panggilan Kejaksaan dan saat ini memiliki status sebagai tersangka," ungkap Dody.
Tersangka tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara selama enam jam sebelum akhirnya ditahan.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Puncak Bulan Bung Karno: Dipenuhi Lautan 'Merah' Massa PDIP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dashcam Pintar BlackVue ELITE 10-2CH Hadir dengan Fitur AI Copilot di GIIAS 2026
-
A Shop for Killers Season 1: Ketika Didikan Keras Jadi Bekal Bertahan Hidup
-
Harga Kakao Dunia Melonjak Akibat El Nino, Kemendag Naikkan Harga Referensi Ekspor hingga 36,66%
-
Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, John Herdman Terpesona dengan Debut Tim Geypens
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi