/
Sabtu, 24 Juni 2023 | 12:55 WIB
General Manager PT Antam yang berinisial AW resmi ditahan

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, General Manager PT Antam yang berinisial AW resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Jumat (23/6/2023) pukul 18.20 malam.

Dengan mengenakan rompi merah, AW digiring menuju mobil tahanan Kejati. Tersangka AW, yang menjabat sebagai General Manager PT Aneka Tambang Mandiodo di Kabupaten Konawe Utara, diawasi dengan ketat saat dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIA Kendari.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Intelijen (As Intel) Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan, kepada media pada Jumat (23/6/2023) malam.

"Pada malam ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menahan tersangka AW, salah satu General Manager PT Antam Konawe Utara," ungkap Ade Hermawan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tersangka AW terlibat dalam memberikan Kerja Sama Operasional (KSO) kepada PT Lawu Agung Mining (LAM) dan akan ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari selama dua puluh hari ke depan.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dody SH mengungkapkan bahwa tersangka AW telah hadir di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak pukul satu siang.

"Tersangka AW sudah berada di Kejati Sulawesi Tenggara sejak pukul 13.00 untuk memenuhi panggilan Kejaksaan dan saat ini memiliki status sebagai tersangka," ungkap Dody.

Tersangka tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara selama enam jam sebelum akhirnya ditahan.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Puncak Bulan Bung Karno: Dipenuhi Lautan 'Merah' Massa PDIP

Load More