Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arie Prabowo Ariotedjo, ayah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada Selasa (6/6/2023) ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Arie Prabowo Ariotedjo dipanggil sebagai saksi pada kasus korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Mantrado tahun 2017.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.
Pada pemanggilannya, ayah dari Menpora tersebut diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Aneka Tambang tahun 2017 sampai dengan 2019.
Selain Arie Prabowo Ariotedjo, KPK juga memanggil 6 orang saksi lainnya, Direktur Utama PT Antam tahun 2015 – 2017 Tedy Badrujaman, Tuhiyat Dirut PT MRT Jakarta (Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam 2001 sampai dengan 22 Maret 2013), dan Helminton Jaharjo Sitanggang , Refining Manager UBPP LM PT ANEKA TAMBANG (periode tahun 2017).
Kemudian Ilham Siregar Iskandar seorang Research, Business and Development (RBD) Manager, Robby Tejamukti Kusuma seorang Legal and Compliance Junior Specialist, dan Adrian Pratama pegawai BUMN ( Project Management Office Engineer PT Antam / Silver revinery Assistant Manager UBPP LM PT Antam tahun 2014-2018).
Kontruksi Perkara
Pada kasus ini, KPK telah resmi menetapkan dan melakukan penahanan terhdap General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk, Dodi Martimbang (DM).
Dia diduga melakukan perbuatan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas renda) dengan PT Loco Montrado (LM). Akibatnya negara mengalami kerugian mencapai Rp 100,7 miliar.
Baca Juga: Waduh! Eks GM PT Antam Didakwa Korupsi, Segini Kerugian Negaranya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut perkara ini terjadi pada 2017. Saat itu unit bisnis pengolahan dan pemurnian (UBPP) logam mulia PT Antam melaksanakan kerjasama berupa kontrak karya pemurnian anoda logam menjadi emas dengan beberapa perusahaan yang memiliki kualifikasi dibidang pemurnian anoda logam. Pada saat itu, Dodi menjabat General Manager UBPP PT Antam.
"Ketika kontrak karya akan dilaksanakan, Tersangka DM diduga secara pihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak karya tersebut dengan tidak didukung alasan yang mendesak," ujar Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Usai memutus kontrak, Dodi kemudian memilih PT Loco Montrado dengan direkturnya dijabat Siman Bahar, untuk kerja sama pemurnian anoda logam tanpa terlebih dulu melapor kepada Direksi PT Antam.
Alex menyebut Dodi diduga tidak menggunakan kajian hasil site visit yang dibuat PT Antam.
"Di mana antara lain menerangkan bahwa PT LM tidak memiliki pengalaman maupun kemampuan teknis yang sama dengan PT AT (Antam) Tbk dalam pengolahan anoda logam dan juga tidak memiliki sertifikasi internasional yang dikeluarkan oleh asosiasi pedagang logam mulia yaitu LBMA (London Bullion Market Assosciation)," ungkap Alex.
Terdapat juga sejumlah poin perjanjian kerjasama yang tidak dimuat, di antaranya besaran jumlah nilai pengiriman anoda logam, maupun yang diterima tidak dicantumkan secara spesifik dalam kontrak dan tidak dilengkapi dengan kajian awal.
Berita Terkait
-
Warga Bentrok Dengan Polisi di Konawe Utara, Rebutan Lahan Tambang Dengan PT Antam
-
Menghilang Saat Pembukaan ASEAN Para Games 2023, Menpora Malah Asyik Dinner Bareng Eks Bintang AC Milan
-
Kunjungi Jakarta, Legenda AC Milan Ricardo Kaka Ditemani Menpora Dito Ariotedjo Nikmati Makan Malam di Ibu Kota
-
Waduh! Eks GM PT Antam Didakwa Korupsi, Segini Kerugian Negaranya
-
Menpora Dito: ASEAN Para Games 2023 Modal Menuju Paralimpide Paris
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat