Komite Disiplin (Komdis) PSSI baru saja merilis hasil sidang terbaru yang berlangsung pada 11 Juli kemarin. Dikabarkan 4 klub dapat sanksi masing-masing Rp 50 juta.
Klub itu ialah PSS Sleman, Dewa United FC, Arema FC, dan PSM Makassar. Salah satu pemain dari RANS Nusantara FC Erwin Ramdani mendapatkan denda Rp 10 juta.
Kabar tersebut diunggah di akun @gozipbola. Admin dari akun tersebut mengunggah foto masing-masing klub beserta seorang pemain dan angka dendanya.
Narasi juga diberikan pengunggah, Ia menyertakan pelanggaran apa saja yang dilakukan klub-klub itu dan seorang pemain RANS Nusantara FC. Berikut narasinya:
"SANKSI!!!
Hasil sidang komdis 11 Juli 2023
1. PSS Sleman
- Pelanggaran : 5 KK
- Sanksi : Denda Rp. 50.000.000
2. Dewa United
- Pelanggaran : Alta Ballah tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA
- Sanksi : Denda Rp. 50.000.000
3. Dewa United
- Pelanggaran : Terlambat memasuki lapangan pada babak ke dua
- Sanksi : Denda Rp. 50.000.000
4. Arema FC
- Pelanggaran : Terlambat memasuki lapangan pada babak ke dua
- Sanksi : Denda Rp. 50.000.000
Baca Juga: Turun Langsung Urus Klub Sepak Bola, Raffi Ahmad: Kayak Ngurus Anak
5. Pemain Rans Nusantara FC (Erwin Ramdani)
- Pelanggaran : Memukul pemain lawan & mendapatkan Kartu Merah langsung
- Sanksi : Larangan bermain selama 2 Pertandingan & denda sebesar Rp. 10.000.000
6. PSM Makassar
- Pelanggaran : Mendapatkan 5 KK
- Sanksi : Denda Rp. 50.000.000
Tanggapannya gobs???".
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka yang menuliskan komentar tak terduga.
"Tawuran di tribun engga ada sanksi?," tanyanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
Tukarkan Kayu dengan Rasa, Rahasia Kuliner di Balik Megahnya Candi Jambi
-
Hapus Pesan Sebelum Pulang
-
Tata Tertib UTBK SNBT 2026 Wajib Dipatuhi agar Ujian Lancar
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan