Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto siap menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung, sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi CPO (crude palm oil) dengan tersangka tiga korporasi.
"Hadir, hadir," jawab Airlangga di Stadion Manahan Solo, Minggu (23/7/2023).
Pemeriksaan dijadwalkan oleh pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 24 Juli 2023.
Airlangga menghadiri puncak perayaan hari lahir (Harlah) ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu petang. Dia menerangkan, usai acara langsung kembali ke Jakarta.
"Iya (ke Jakarta)," ujar dia.
Airlangga mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan besok. Dia hanya akan siapkan bekal untuk makan siang
"Pembekalan kan kalau mau makan siang," ujar dia.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023.
Baca Juga: Waspada! Ada Penipuan Informasi Transfer Gratis Rp 0 dari BCA, Begini Modusnya
"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).
Ketut mengatakan, dari kantor Musim Mas disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.
Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, mata uang dollar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450.
"Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Lewat Duel Sengit, Kudus Melaju ke Final Usai Taklukkan Surabaya
-
Naik BRT Bisa Dapat Diskon Wisata, Dusun Semilir Hadirkan Inovasi Transportasi-Pelancongan di Jateng
-
Heboh Video Kylian Mbappe Nyuruh Wasit Kasih Ban Kapten Tchouameni, Ternyata Ini Alasannya
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Iran di Ujung Tanduk! Ini Skenario Team Melli Lolos atau Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Perdana Tayang, House of the Dragon S3 Raih 21,5 Juta Penonton dalam 3 Hari
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!