Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Senin (24/7/2023) hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, bahwa Airlangga Hartarto diperiksa dengan status sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan hari ini usai yang bersangkutan berhalangan hadir pada pada Selasa (18/7/2023) lalu.
"Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023," kata Ketut kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Kebayoran Baru, Selatan, Selasa (18/7/2023).
Pada kesempatan lain, Airlangga mengklaim akan hadir memenuhi panggilan Kejagung RI. Ia mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut.
"Sesudah ada undangan saya akan hadir," kata Airlangga di Hotel Grand Indonesia Kempinski, Jakarta Kamis (20/7/2023) lalu.
Pada 15 Juni 2023 Kejagung RI telah menetapkan tiga tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022. Ketiganya, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Ketiga korporasi tersebut ditetapkan tersangka hasil pengembangan dari lima tersangka perorangan yang kekinian telah berstatus terpidana. Kelima orang tersebut di antaranya; mantan Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.
Berita Terkait
-
Airlangga Hartarto Nyatakan Siap Diperiksa Kejagung Hari Ini
-
Airlangga Dipanggil Kejagung Soal Kasus Suap Minyak Goreng, Erwin Aksa Ungkit Bulog Gate Akbar Tanjung
-
Airlangga Dipanggil Kejagung Soal Kasus Suap Minyak Goreng, Golkar: Sudah Risiko Pejabat Publik
-
Dipanggil Kejagung Jadi Saksi Korupsi CPO, Airlangga: Ada Undangan Saya Akan Hadir
-
Kejagung Minta Airlangga Hadir Senin 24 Juli Jelaskan Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin