Saksi Razman Arif Nasution, Ade Suryani, bercerita kepada penyidik, menyebut keterangan Iqlima Kim berubah saat dikonfrontir di Mabes Polri.
Iqlima menyampaikan hal tersebut pada satu tahun setelahnya.
"Tetapi, pada tanggal 7 Maret 2023 ketika dilaksanakan konfrontir di Mabes Polri, dia menyatakan dengan tegas tidak pernah memberikan surat kuasa kepada RAN Law Firm. Bahwa inilah yang kami duga keterangan palsu yang diberikan oleh Iqlima," ucap Rahmad.
"Jadi, tadi ibu Ade Suryani memberikan keterangan dengan tegas bahwa Iqlima di hadapan Ibu Ade itu memberikan surat kuasa, menandatangani surat kuasa. Poin inilah yang tadi diterangkan oleh Bu Ade," ujarnya menegaskan.
Bukti yang dibawa tim Razman Nasution berupa foto Iqlima Kim menandatangani surat kuasa, foto Iqlima Kim berusaha bunuh diri, serta tangkapan layar chat Hotman yang bernada porno.
"Semuanya kita lampirkan, surat kuasa, surat pernyataan, foto dia tandatangan surat kuasa, kemudian dia pencabutan kuasa, chattingan dia ke Hotman, Hotman ke dia, (bukti bunuh diri) ada, ada semua," katanya.
Sebelumnya Iqlima Kim memang meminta bantuan pada Razman Arif Nasution untuk melaporkan Hotman Paris atas tuduhan pelecehan. Namun seiring proses, Iqlima tiba-tiba mengaku tidak pernah dilecehkan dan Razman dilaporkan balik oleh Hotman atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kini, Razman Arif Nasution berstatus tersangka. Berkas perkaranya juga siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Pengacara Razman Arif Nasution telah melaporkan mantan kliennya, Iqlima Kim, atas dugaan memberikan keterangan palsu. Hari ini, Senin (31/7/2023), dia bawa beberapa saksi untuk membuktikan kalau Iqlima pernah mengaku dilecehkan oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Baca Juga: Biaya Isi Daya Penuh Kendaraan Listrik di SPKLU Berkisar Rp25 Ribu-Rp57 Ribu
Salah satu saksi tersebut adalah Ade Suryani, istri sekaligus karyawan Razman. Ade ada di tempat kejadian saat Iqlima Kim meminta bantuan pada Razman untuk melaporkan Hotman Paris.
"Tadi yang ditanyakan penyidik ada sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaannya itu mengarah kepada perbuatan Iqlima yang pada tanggal 25 April 2022 dia telah memberikan surat kuasa kepada kita," kata Rahmad Riadi, pengacara Ade Suryani usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Diserempet dan Digertak Warga Lokal di Bandung, Ricky Five Minutes Beri Jawaban Menohok
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara
-
Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?
-
7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD