Saksi Razman Arif Nasution, Ade Suryani, bercerita kepada penyidik, menyebut keterangan Iqlima Kim berubah saat dikonfrontir di Mabes Polri.
Iqlima menyampaikan hal tersebut pada satu tahun setelahnya.
"Tetapi, pada tanggal 7 Maret 2023 ketika dilaksanakan konfrontir di Mabes Polri, dia menyatakan dengan tegas tidak pernah memberikan surat kuasa kepada RAN Law Firm. Bahwa inilah yang kami duga keterangan palsu yang diberikan oleh Iqlima," ucap Rahmad.
"Jadi, tadi ibu Ade Suryani memberikan keterangan dengan tegas bahwa Iqlima di hadapan Ibu Ade itu memberikan surat kuasa, menandatangani surat kuasa. Poin inilah yang tadi diterangkan oleh Bu Ade," ujarnya menegaskan.
Bukti yang dibawa tim Razman Nasution berupa foto Iqlima Kim menandatangani surat kuasa, foto Iqlima Kim berusaha bunuh diri, serta tangkapan layar chat Hotman yang bernada porno.
"Semuanya kita lampirkan, surat kuasa, surat pernyataan, foto dia tandatangan surat kuasa, kemudian dia pencabutan kuasa, chattingan dia ke Hotman, Hotman ke dia, (bukti bunuh diri) ada, ada semua," katanya.
Sebelumnya Iqlima Kim memang meminta bantuan pada Razman Arif Nasution untuk melaporkan Hotman Paris atas tuduhan pelecehan. Namun seiring proses, Iqlima tiba-tiba mengaku tidak pernah dilecehkan dan Razman dilaporkan balik oleh Hotman atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kini, Razman Arif Nasution berstatus tersangka. Berkas perkaranya juga siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Pengacara Razman Arif Nasution telah melaporkan mantan kliennya, Iqlima Kim, atas dugaan memberikan keterangan palsu. Hari ini, Senin (31/7/2023), dia bawa beberapa saksi untuk membuktikan kalau Iqlima pernah mengaku dilecehkan oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Baca Juga: Biaya Isi Daya Penuh Kendaraan Listrik di SPKLU Berkisar Rp25 Ribu-Rp57 Ribu
Salah satu saksi tersebut adalah Ade Suryani, istri sekaligus karyawan Razman. Ade ada di tempat kejadian saat Iqlima Kim meminta bantuan pada Razman untuk melaporkan Hotman Paris.
"Tadi yang ditanyakan penyidik ada sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaannya itu mengarah kepada perbuatan Iqlima yang pada tanggal 25 April 2022 dia telah memberikan surat kuasa kepada kita," kata Rahmad Riadi, pengacara Ade Suryani usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Target Utama Jonatan Christie Tahun Ini: Juara Indonesia Open 2026!
-
Ulasan Drama Live Up to Your Youth, Ambisi dan Cinta di Kota Beijing Era-90
-
4 Parfum Aroma Floral dan Fruity di OH!SOME, Wangi Segar dan Feminin untuk Sehari-hari
-
Ivan Gunawan Temukan Brand Hijab Bernama Irwan Ginawan, Langsung Beri Komentar Kocak
-
Serba Salah Jadi Perempuan: Mau Hemat Dibilang Pelit, Mau Belanja Dibilang Boros
-
Zero Waste di Era Serba Instan: Idealisme Gen Z vs Realita di Lapangan
-
Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam
-
Menang 3-0 atas Myanmar, Pemain Persija: Timnas Indonesia U-19 Belum Sesuai Ekspektasi
-
Kisruh Akomodasi Peserta AFF U-19 2026, Pemkot Medan Bantah Pernah Janji Biayai
-
Kedaulatan Pangan atau Ketergantungan yang Dipelihara?