Saksi Razman Arif Nasution, Ade Suryani, bercerita kepada penyidik, menyebut keterangan Iqlima Kim berubah saat dikonfrontir di Mabes Polri.
Iqlima menyampaikan hal tersebut pada satu tahun setelahnya.
"Tetapi, pada tanggal 7 Maret 2023 ketika dilaksanakan konfrontir di Mabes Polri, dia menyatakan dengan tegas tidak pernah memberikan surat kuasa kepada RAN Law Firm. Bahwa inilah yang kami duga keterangan palsu yang diberikan oleh Iqlima," ucap Rahmad.
"Jadi, tadi ibu Ade Suryani memberikan keterangan dengan tegas bahwa Iqlima di hadapan Ibu Ade itu memberikan surat kuasa, menandatangani surat kuasa. Poin inilah yang tadi diterangkan oleh Bu Ade," ujarnya menegaskan.
Bukti yang dibawa tim Razman Nasution berupa foto Iqlima Kim menandatangani surat kuasa, foto Iqlima Kim berusaha bunuh diri, serta tangkapan layar chat Hotman yang bernada porno.
"Semuanya kita lampirkan, surat kuasa, surat pernyataan, foto dia tandatangan surat kuasa, kemudian dia pencabutan kuasa, chattingan dia ke Hotman, Hotman ke dia, (bukti bunuh diri) ada, ada semua," katanya.
Sebelumnya Iqlima Kim memang meminta bantuan pada Razman Arif Nasution untuk melaporkan Hotman Paris atas tuduhan pelecehan. Namun seiring proses, Iqlima tiba-tiba mengaku tidak pernah dilecehkan dan Razman dilaporkan balik oleh Hotman atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kini, Razman Arif Nasution berstatus tersangka. Berkas perkaranya juga siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Pengacara Razman Arif Nasution telah melaporkan mantan kliennya, Iqlima Kim, atas dugaan memberikan keterangan palsu. Hari ini, Senin (31/7/2023), dia bawa beberapa saksi untuk membuktikan kalau Iqlima pernah mengaku dilecehkan oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Baca Juga: Biaya Isi Daya Penuh Kendaraan Listrik di SPKLU Berkisar Rp25 Ribu-Rp57 Ribu
Salah satu saksi tersebut adalah Ade Suryani, istri sekaligus karyawan Razman. Ade ada di tempat kejadian saat Iqlima Kim meminta bantuan pada Razman untuk melaporkan Hotman Paris.
"Tadi yang ditanyakan penyidik ada sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaannya itu mengarah kepada perbuatan Iqlima yang pada tanggal 25 April 2022 dia telah memberikan surat kuasa kepada kita," kata Rahmad Riadi, pengacara Ade Suryani usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Tak Ada Tawar Menawar! Tiket Liga Champions Jadi Harga Mati buat Juventus
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Serang Iran, Donald Trump 'Dirujak' Sederet Artis Hollywood Habis-habisan
-
Dubes Iran Respons Niat Prabowo Jadi Juru Damai, Begini Katanya
-
4 Ide OOTD Rok Mini ala Jisoo BLACKPINK, dari Gaya Elegan hingga Playful!
-
33 Tahun ANTV Rayakan HUT di Subang: Intip Kejutan Musik Lintas Generasi di Bulan Ramadan
-
Konflik Iran-Amerika, Atlet dan Ofisial Anggar Timur Tengah Tertahan di Indonesia
-
Shopee Midnight Sale 3 Maret 2026: iPhone 16 Pro Cuma Rp1, Mobil dan Motor Rp1.000, Catat Jamnya!
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021