Saksi Razman Arif Nasution, Ade Suryani, bercerita kepada penyidik, menyebut keterangan Iqlima Kim berubah saat dikonfrontir di Mabes Polri.
Iqlima menyampaikan hal tersebut pada satu tahun setelahnya.
"Tetapi, pada tanggal 7 Maret 2023 ketika dilaksanakan konfrontir di Mabes Polri, dia menyatakan dengan tegas tidak pernah memberikan surat kuasa kepada RAN Law Firm. Bahwa inilah yang kami duga keterangan palsu yang diberikan oleh Iqlima," ucap Rahmad.
"Jadi, tadi ibu Ade Suryani memberikan keterangan dengan tegas bahwa Iqlima di hadapan Ibu Ade itu memberikan surat kuasa, menandatangani surat kuasa. Poin inilah yang tadi diterangkan oleh Bu Ade," ujarnya menegaskan.
Bukti yang dibawa tim Razman Nasution berupa foto Iqlima Kim menandatangani surat kuasa, foto Iqlima Kim berusaha bunuh diri, serta tangkapan layar chat Hotman yang bernada porno.
"Semuanya kita lampirkan, surat kuasa, surat pernyataan, foto dia tandatangan surat kuasa, kemudian dia pencabutan kuasa, chattingan dia ke Hotman, Hotman ke dia, (bukti bunuh diri) ada, ada semua," katanya.
Sebelumnya Iqlima Kim memang meminta bantuan pada Razman Arif Nasution untuk melaporkan Hotman Paris atas tuduhan pelecehan. Namun seiring proses, Iqlima tiba-tiba mengaku tidak pernah dilecehkan dan Razman dilaporkan balik oleh Hotman atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kini, Razman Arif Nasution berstatus tersangka. Berkas perkaranya juga siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Pengacara Razman Arif Nasution telah melaporkan mantan kliennya, Iqlima Kim, atas dugaan memberikan keterangan palsu. Hari ini, Senin (31/7/2023), dia bawa beberapa saksi untuk membuktikan kalau Iqlima pernah mengaku dilecehkan oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Baca Juga: Biaya Isi Daya Penuh Kendaraan Listrik di SPKLU Berkisar Rp25 Ribu-Rp57 Ribu
Salah satu saksi tersebut adalah Ade Suryani, istri sekaligus karyawan Razman. Ade ada di tempat kejadian saat Iqlima Kim meminta bantuan pada Razman untuk melaporkan Hotman Paris.
"Tadi yang ditanyakan penyidik ada sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaannya itu mengarah kepada perbuatan Iqlima yang pada tanggal 25 April 2022 dia telah memberikan surat kuasa kepada kita," kata Rahmad Riadi, pengacara Ade Suryani usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Wellness Experience Perkuat Gaya Hidup Sehat Lewat Kolaborasi Dengan Plataran Indonesia
-
Spanyol Punya Cara Sendiri Redam Lionel Messi, Luis de la Fuente Tolak Man-to-Man Marking
-
BRI Hadirkan Pengalaman Wellness Seru yang Padukan Alam, Komunitas, dan Teknologi
-
BRI Wellness Experience 2026 Hadirkan Festival Wellness Terbesar di Jakarta, Pakai Lokasi Hutan Kota
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Wellness Experience Angkat Potensi Sports and Wellness Tourism Indonesia
-
Bahlil Ungkap Alasan IAS Jadi Calon Tunggal, Sekaligus Singgung Appi yang Absen
-
Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf
-
Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok
-
Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok