/
Senin, 31 Juli 2023 | 17:10 WIB
Razman Arif Nasution

Saksi Razman Arif Nasution, Ade Suryani, bercerita kepada penyidik, menyebut keterangan Iqlima Kim berubah saat dikonfrontir di Mabes Polri. 

Iqlima menyampaikan hal tersebut pada satu tahun setelahnya.

"Tetapi, pada tanggal 7 Maret 2023 ketika dilaksanakan konfrontir di Mabes Polri, dia menyatakan dengan tegas tidak pernah memberikan surat kuasa kepada RAN Law Firm. Bahwa inilah yang kami duga keterangan palsu yang diberikan oleh Iqlima," ucap Rahmad.

"Jadi, tadi ibu Ade Suryani memberikan keterangan dengan tegas bahwa Iqlima di hadapan Ibu Ade itu memberikan surat kuasa, menandatangani surat kuasa. Poin inilah yang tadi diterangkan oleh Bu Ade," ujarnya menegaskan.

Bukti yang dibawa tim Razman Nasution berupa foto Iqlima Kim menandatangani surat kuasa, foto Iqlima Kim berusaha bunuh diri, serta tangkapan layar chat Hotman yang bernada porno.

"Semuanya kita lampirkan, surat kuasa, surat pernyataan, foto dia tandatangan surat kuasa, kemudian dia pencabutan kuasa, chattingan dia ke Hotman, Hotman ke dia, (bukti bunuh diri) ada, ada semua," katanya.

Sebelumnya Iqlima Kim memang meminta bantuan pada Razman Arif Nasution untuk melaporkan Hotman Paris atas tuduhan pelecehan. Namun seiring proses, Iqlima tiba-tiba mengaku tidak pernah dilecehkan dan Razman dilaporkan balik oleh Hotman atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kini, Razman Arif Nasution berstatus tersangka. Berkas perkaranya juga siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Pengacara Razman Arif Nasution telah melaporkan mantan kliennya, Iqlima Kim, atas dugaan memberikan keterangan palsu. Hari ini, Senin (31/7/2023), dia bawa beberapa saksi untuk membuktikan kalau Iqlima pernah mengaku dilecehkan oleh pengacara kondang Hotman Paris.

Baca Juga: Biaya Isi Daya Penuh Kendaraan Listrik di SPKLU Berkisar Rp25 Ribu-Rp57 Ribu

Salah satu saksi tersebut adalah Ade Suryani, istri sekaligus karyawan Razman. Ade ada di tempat kejadian saat Iqlima Kim meminta bantuan pada Razman untuk melaporkan Hotman Paris.

"Tadi yang ditanyakan penyidik ada sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaannya itu mengarah kepada perbuatan Iqlima yang pada tanggal 25 April 2022 dia telah memberikan surat kuasa kepada kita," kata Rahmad Riadi, pengacara Ade Suryani usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Load More