Insiden kecelakaan lalu lintas viral di media sosial melibatkan Muhammad Irfan Fauzan Erbe, anak pimpinan DPRD Sulawesi Selatan. Menyebabkan pengendara terjatuh gara-gara mendengar lampu strobo, akhirnya dikenai sanksi tilang oleh polisi.
Peristiwa pengendara motor terjatuh karena kaget melihat lampu Strobo pada kendaraan anak pimpinan DPRD tersebut, terjadi di Jalan Urip Sumoharjo Makassar pada 5 Agustus 2023.
"Telah dilakukan identifikasi dan kendaraannya sudah diamankan dan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas (tilang)," Kepala Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha di Pos Polisi Urip Sumoharjo Makassar, Senin malam 7 Agustus 2023.
Untuk sanksi yang diterapkan, kata dia, adalah Pasal 283 UU mengendarai kendaraan di jalan yang tidak sewajarnya, kemudian Pasal 287 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang penggunaan Strobo yang tidak seharusnya digunakan masyarakat sipil.
Sedangkan mobil yang dikendarai bersangkutan merek Mitsubishi Pajero, kata Amin, diidentifikasi dengan nomor polisi DD 904 yang kini ditahan di Polrestabes Makassar untuk dilakukan sanksi tilang. Meski demikian bersangkutan tidak ditahan.
"Pengemudi sudah memiliki SIM umurnya 20 tahun. Alasannya buru-buru. Mobilnya ditahan untuk membuat efek jera supaya tidak terulang kembali," katanya.
Soal berapa lama masa penahanan mobil operasional untuk pimpinan DPRD Sulsel tersebut , kata dia, ada dua cara yakni kalau sudah mengakui kesalahannya dapat melakukan pembayaran denda BRIva tilang mungkin bisa lebih cepat. Kedua mengikuti sidang mungkin waktu sampai sepekan.
"Kalau platnya asli, makanya kita bisa identifikasi di Regident karena asli. Sekarang kita sudah lakukan penindakan sesuai dengan pelanggarannya. Karena siapa pun yang melakukan pelanggaran kita lakukan penindakan," ujarnya.
Respon Ayah Pelaku
Di tempat terpisah, ayah bersangkutan Ni'matulla Erbe saat memberikan keterangan pers kepada wartawan menyatakan kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan.
"Iya benar itu anak saya. Makanya tadi Polrestabes (polisi) memanggil bersangkutan, mobil ditilang. Saya juga ditelpon, saya bilang kalau memang pelanggarannya berat tahan saja," ucap Ni'matullah kepada wartawan di ruang kerjanya.
Namun demikian, kata dia, berdasarkan keterangan polisi bahwa kejadian tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas ringan, dan ternyata tidak ada korban.
"Saya tadi didatangi oleh anak saya, dia bilang sudah diambil keterangan, BAP, mobil ditahan dan dikasih surat tilang. Mungkin besok kita bayar denda tilangnya," tutur Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini.
Ia menjelaskan, kendaraan yang digunakan bersangkutan adalah mobil operasional, dan bukan mobil dinas. Mobil dinas yang dia digunakan adalah mobil Alpard.
Mobil operasional yang dimaksud itu diberikan Sekretariat DPRD Sulsel kepada pimpinan, tapi tidak dapat tunjangan transpor (bensin) dan digunakan untuk keperluan rumah tangga selama menjabat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Misteri Berdarah di Istana Joseon: Intrik Politik dalam The Red Palace
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Anti Curang, Sistem Canggih dan Transparan
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Biaya Laundry 1 Pakaian Dalam Rudy Mas'ud Rp40 ribu, Warganet Kaget: Sempaknya Titan Kah?
-
OnePlus Ace 6 Ultra Resmi Rilis, Usung Dimensity 9500 dan Baterai Raksasa
-
Modal Cerita Kosong, Mortal Kombat II Bukti Hollywood Salah Arah
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Promo PHD Spesial Mei 2026, Nikmati Double Box dan Pasta Hemat