PT Capella Swastika Karya selaku pihak yang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual itu dijerat Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-Undang TPKS. Selain itu, polisi juga menyertakan dua pasal lainnya, yakni Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Dilaporkan ke Polisi
Kasus pelecehan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 memiliki fakta baru. Adapun peristiwa ini terjadi pada 1 Agustus lalu atau tepatnya saat sesi body checking. Di mana sejumlah peserta diminta untuk membuka pakaiannya.
Terkait fakta baru itu, disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Melissa Anggraini. Ia menuturkan body checking tidak ada dalam rundown kegiatan karantina. Lalu, sosok dalang kasus ini, katanya, adalah Chief Operating Office (COO).
"Ya itu, COO (dalang sesi body checking)," ungkap Melissa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Melissa menegaskan bahwa COO juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Nantinya, pihak kepolisian akan menyelidiki peranannya dalam kasus tersebut. Mereka juga turut memeriksa kebenaran keterangan para korban.
"Tentu (COO dilaporkan), itu pasti kita laporkan. Nanti akan ditelusuri oleh Polda gimana peranan dia, benarkah semua yang disampaikan korban ini benar-benar bersesuaian," lanjutnya.
Sebelumnya hal yang sama juga disampaikan mantan Visual Director sekaligus fotografer MUID, Rio Motret. Ia mengatakan seorang wanita yang menjabat COO ikut memotret para finalis dalam keadaan bugil.
Baca Juga: Dewi Perssik Klaim Pilot Kekasihnya Bergaji Fantastis, Netizen: Rute Jakarta - Wakanda?
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Tambah Pasokan Listrik, 268 Proyek Pembangkit Baru Segera Dibangun
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Realme C83 5G Resmi Rilis dengan 'Titan Battery' 7000 mAh Harga 2 Jutaan
-
ESDM Telah Bidik Lebih dari 30 Lokasi Konversi PLTD Jadi PLTS
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Siap Meluncur! OPPO K14 5G Jadi Jagoan Baru dengan Baterai Badak 7000 mAh
-
Dewa United Tersingkir Dramatis dari AFC Challenge League, Jan Olde Riekerink Kecewa
-
Promo JSM Alfamidi 13-15 Maret 2026, Kue Kaleng Lebaran Mulai Rp17 Ribuan
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap