PT Capella Swastika Karya selaku pihak yang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual itu dijerat Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-Undang TPKS. Selain itu, polisi juga menyertakan dua pasal lainnya, yakni Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Dilaporkan ke Polisi
Kasus pelecehan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 memiliki fakta baru. Adapun peristiwa ini terjadi pada 1 Agustus lalu atau tepatnya saat sesi body checking. Di mana sejumlah peserta diminta untuk membuka pakaiannya.
Terkait fakta baru itu, disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Melissa Anggraini. Ia menuturkan body checking tidak ada dalam rundown kegiatan karantina. Lalu, sosok dalang kasus ini, katanya, adalah Chief Operating Office (COO).
"Ya itu, COO (dalang sesi body checking)," ungkap Melissa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Melissa menegaskan bahwa COO juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Nantinya, pihak kepolisian akan menyelidiki peranannya dalam kasus tersebut. Mereka juga turut memeriksa kebenaran keterangan para korban.
"Tentu (COO dilaporkan), itu pasti kita laporkan. Nanti akan ditelusuri oleh Polda gimana peranan dia, benarkah semua yang disampaikan korban ini benar-benar bersesuaian," lanjutnya.
Sebelumnya hal yang sama juga disampaikan mantan Visual Director sekaligus fotografer MUID, Rio Motret. Ia mengatakan seorang wanita yang menjabat COO ikut memotret para finalis dalam keadaan bugil.
Baca Juga: Dewi Perssik Klaim Pilot Kekasihnya Bergaji Fantastis, Netizen: Rute Jakarta - Wakanda?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan