/
Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Upacara 17 Agustus (pinterest)

    Laporan pemimpin upacara;

    Penghormatan kepada pembina upacara;

    Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

    Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Catatan:

*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Imbauan Untuk Masyarakat dalam Perayaan HUT ke-78 RI

(1) Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap masyarakat diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:

Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.

Baca Juga: Curhat Jokowi 9 Tahun Jadi Presiden RI: Tidak Senyaman yang Dipersepsikan

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

(2) Pada tanggal 16 Agustus 2023 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring lainnya).

Demikianlah paparan mengenai contoh susunan upacara 17 Agustus 2023 HUT ke-78 RI di sekolah yang sesuai dengan pedoman.

Load More