Aktris Irish Bella dikabarkan tak pernah menjenguk Ammar Zoni, suaminya selama di penjara.
Irish Bella juga tak hadir di sidang perdana Ammar Zoni terkait kasus narkoba.
Hal ini pun jadi pertanyaan banyak orang.
Apalagi ada isu perceraian setelah Ammar Zoni dipenjara.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy menyebut bahwa Irish Bella sibuk mengurus anak sehingga tak mendampingi suami saat sidang.
"Yang jelas jaga anak, yang pasti ada kewajiban dia harus jaga anak. Apalagi anak-anaknya masih balita ya, masih kecil," ujar Abdullah Emile Oemar Alamudy selaku kuasa hukum Ammar Zoni saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (22/8/2023).
Selain itu menurut sang kuasa hukum, Irish Bella juga tak pernah menjenguk suaminya selama di penjara.
Hal ini rupanya merupakan permintaan lansung Ammar Zoni.
"Kalau Kak Ibel kan karena ngurusin Air sama Amala, jadi agak susah jenguknya. Kalau misalkan di Cipinang juga Bang Ammar yang minta jangan dijenguk sama Kak Ibel, maksudnya kan kasian cewek jenguk ke sana," terang Aditya Zoni, adik Ammar Zoni.
Baca Juga: TikToker Ini Ngaku Didekati Artis yang Baru Masuk Polisi, Ammar Zoni Selingkuh?
Namun demikian Irish Bella disebut tetap memantau penuh proses hukum Ammar Zoni dan mendoakan sang suami.
Irish Bella juga sempat video call sebelum Ammar Zoni disidang untuk memberi dukungan.
"Saling support lah pasti. Kak Ibel pun setiap saat nanyain kabar Bang Ammar. Tadi sebelum persidangan, Kak Ibel nanyain Bang Ammar gimana, ngedoain dari rumah, anak-anak juga pada doain. Nggak ada masalah apa-apa," ujar Aditya Zoni.
Ammar Zoni ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada 8 Maret 2023 usai ketahuan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram.
Saat disidangkan, Ammar Zoni didakwa menyuruh sopir untuk membeli narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, ayah dua anak itu didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
4 Rekomendasi Bedak Red-A Murah untuk Makeup Harian, Mulai Rp14 Ribuan
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Inklusi Keuangan BRI Kian Masif, Saldo CASA BRILink Agen Tembus Rp30 Triliun
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Makin Sengit, Honor dan Redmi Bersaing Rilis HP Baterai Jumbo hingga 12.000 mAh
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen
-
Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro