Aktris Irish Bella dikabarkan tak pernah menjenguk Ammar Zoni, suaminya selama di penjara.
Irish Bella juga tak hadir di sidang perdana Ammar Zoni terkait kasus narkoba.
Hal ini pun jadi pertanyaan banyak orang.
Apalagi ada isu perceraian setelah Ammar Zoni dipenjara.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy menyebut bahwa Irish Bella sibuk mengurus anak sehingga tak mendampingi suami saat sidang.
"Yang jelas jaga anak, yang pasti ada kewajiban dia harus jaga anak. Apalagi anak-anaknya masih balita ya, masih kecil," ujar Abdullah Emile Oemar Alamudy selaku kuasa hukum Ammar Zoni saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (22/8/2023).
Selain itu menurut sang kuasa hukum, Irish Bella juga tak pernah menjenguk suaminya selama di penjara.
Hal ini rupanya merupakan permintaan lansung Ammar Zoni.
"Kalau Kak Ibel kan karena ngurusin Air sama Amala, jadi agak susah jenguknya. Kalau misalkan di Cipinang juga Bang Ammar yang minta jangan dijenguk sama Kak Ibel, maksudnya kan kasian cewek jenguk ke sana," terang Aditya Zoni, adik Ammar Zoni.
Baca Juga: TikToker Ini Ngaku Didekati Artis yang Baru Masuk Polisi, Ammar Zoni Selingkuh?
Namun demikian Irish Bella disebut tetap memantau penuh proses hukum Ammar Zoni dan mendoakan sang suami.
Irish Bella juga sempat video call sebelum Ammar Zoni disidang untuk memberi dukungan.
"Saling support lah pasti. Kak Ibel pun setiap saat nanyain kabar Bang Ammar. Tadi sebelum persidangan, Kak Ibel nanyain Bang Ammar gimana, ngedoain dari rumah, anak-anak juga pada doain. Nggak ada masalah apa-apa," ujar Aditya Zoni.
Ammar Zoni ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada 8 Maret 2023 usai ketahuan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram.
Saat disidangkan, Ammar Zoni didakwa menyuruh sopir untuk membeli narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, ayah dua anak itu didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan
-
Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026
-
Rilis Teaser Perdana, Takeru Sato Pimpin Produksi Jujutsu Kaisen Season 4
-
Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'