Aktris Irish Bella dikabarkan tak pernah menjenguk Ammar Zoni, suaminya selama di penjara.
Irish Bella juga tak hadir di sidang perdana Ammar Zoni terkait kasus narkoba.
Hal ini pun jadi pertanyaan banyak orang.
Apalagi ada isu perceraian setelah Ammar Zoni dipenjara.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy menyebut bahwa Irish Bella sibuk mengurus anak sehingga tak mendampingi suami saat sidang.
"Yang jelas jaga anak, yang pasti ada kewajiban dia harus jaga anak. Apalagi anak-anaknya masih balita ya, masih kecil," ujar Abdullah Emile Oemar Alamudy selaku kuasa hukum Ammar Zoni saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (22/8/2023).
Selain itu menurut sang kuasa hukum, Irish Bella juga tak pernah menjenguk suaminya selama di penjara.
Hal ini rupanya merupakan permintaan lansung Ammar Zoni.
"Kalau Kak Ibel kan karena ngurusin Air sama Amala, jadi agak susah jenguknya. Kalau misalkan di Cipinang juga Bang Ammar yang minta jangan dijenguk sama Kak Ibel, maksudnya kan kasian cewek jenguk ke sana," terang Aditya Zoni, adik Ammar Zoni.
Baca Juga: TikToker Ini Ngaku Didekati Artis yang Baru Masuk Polisi, Ammar Zoni Selingkuh?
Namun demikian Irish Bella disebut tetap memantau penuh proses hukum Ammar Zoni dan mendoakan sang suami.
Irish Bella juga sempat video call sebelum Ammar Zoni disidang untuk memberi dukungan.
"Saling support lah pasti. Kak Ibel pun setiap saat nanyain kabar Bang Ammar. Tadi sebelum persidangan, Kak Ibel nanyain Bang Ammar gimana, ngedoain dari rumah, anak-anak juga pada doain. Nggak ada masalah apa-apa," ujar Aditya Zoni.
Ammar Zoni ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada 8 Maret 2023 usai ketahuan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram.
Saat disidangkan, Ammar Zoni didakwa menyuruh sopir untuk membeli narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, ayah dua anak itu didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
5 Efek Samping Makanan Bersantan untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Diwaspadai
-
Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis
-
Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal
-
Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Simpan Nomor Panggilan Polri 110 Sekarang Juga!
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar