- KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu.
- Penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti guna memperkuat penyidikan kasus dugaan suap Rejang Lebong.
- Penyidik sebelumnya telah menyita dokumen, barang elektronik, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti baru yang memperkuat konstruksi perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga kini penyidik masih bekerja di lapangan sehingga belum bisa mengungkap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.
“Dalam proses penggeledahan tentunya penyidik mencari alat bukti-alat bukti tambahan ya untuk mempertebal, memperkuat berkaitan dengan konstruksi perkara di wilayah Kota Bengkulu ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Budi memastikan KPK akan menyampaikan perkembangan setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai, termasuk lokasi yang digeledah serta barang bukti yang berhasil diamankan.
“Nanti kami akan update kembali terkait dengan titik-titik yang dilakukan penggeledahan termasuk detil hasil penggeledahannya,” katanya.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu, mulai dari kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah hingga rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Bengkulu.
Dari rangkaian penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar. Uang tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Baca Juga: Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
Perkara yang tengah dikembangkan KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
Meski penyidikan terus berjalan, hingga kini KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya