News / Nasional
Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu.
  • Penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti guna memperkuat penyidikan kasus dugaan suap Rejang Lebong.
  • Penyidik sebelumnya telah menyita dokumen, barang elektronik, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti baru yang memperkuat konstruksi perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga kini penyidik masih bekerja di lapangan sehingga belum bisa mengungkap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.

“Dalam proses penggeledahan tentunya penyidik mencari alat bukti-alat bukti tambahan ya untuk mempertebal, memperkuat berkaitan dengan konstruksi perkara di wilayah Kota Bengkulu ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Budi memastikan KPK akan menyampaikan perkembangan setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai, termasuk lokasi yang digeledah serta barang bukti yang berhasil diamankan.

“Nanti kami akan update kembali terkait dengan titik-titik yang dilakukan penggeledahan termasuk detil hasil penggeledahannya,” katanya.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penyidik KPK RI saat membawa lima koper dan kardus dari rumah pribadi Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman ke Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Sabtu (25/7/2026). [ANTARA/Anggi Mayasari]

Sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu, mulai dari kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah hingga rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Bengkulu.

Dari rangkaian penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar. Uang tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Baca Juga: Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Perkara yang tengah dikembangkan KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.

Meski penyidikan terus berjalan, hingga kini KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.

Load More