Kasus dugaan suap perizinan gerai minimarket Alfamidi atau PT Midi Utama Indonesia (MUI) membuat Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Rabu (23/8/2023).
Sulkarnain tiba di Kantor Kejati Sultra sekitar pukul 18.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, usai menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari.
Setelah pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 21.15 Wita, Sulkarnain Kadir terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan.
Asisten Intel Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan menerangkan, Sulkarnain akan ditahan di Rutan Kendari selama 20 hari ke depan.
Penahanan itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta fakta-fakta penyidikan yang telah ditemukan oleh tim penyelidik.
Penetapan Sulkarnain Kadir sebagai tersangka didasarkan pada hasil penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan PT MUI.
Bukti-bukti yang ada telah menguatkan dugaan jika Sulkarnain Kadir terlibat dalam kasus suap tersebut.
Sementara itu, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, salah satu pihak yang disebut dalam perkara tersebut, membantah kesaksian Sulkarnain terkait Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek Kampung Warna Warni.
Dirinya menyatakan, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Baca Juga: Menjamu Bhayangkara FC, Madura United Incar Kemenangan Kandang
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Rabu (23/8/2023), setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertamanya. Pemeriksaan itu dilakukan menyusul penetapan Sulkarnain sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Misteri Gema dari Peti Mati
-
4 Sunscreen yang Sebaiknya Dihindari Kulit Sensitif, Cegah Kemerahan dan Iritasi
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
-
Sampai Muncul Larangan Bawa ke Tempat Umum, Sebenarnya Whip Pink untuk Apa?
-
Hasil Lengkap dan Update Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kokoh, MU Terus Mengintai
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Desain Mirip Range Rover, SUV Mewah XPeng GX Sertakan Fitur AI Setir Otonom
-
Kopi, Kedai Estetik, dan Romantisasi Konsumsi Urban