Kasus dugaan suap perizinan gerai minimarket Alfamidi atau PT Midi Utama Indonesia (MUI) membuat Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Rabu (23/8/2023).
Sulkarnain tiba di Kantor Kejati Sultra sekitar pukul 18.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, usai menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari.
Setelah pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 21.15 Wita, Sulkarnain Kadir terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan.
Asisten Intel Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan menerangkan, Sulkarnain akan ditahan di Rutan Kendari selama 20 hari ke depan.
Penahanan itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta fakta-fakta penyidikan yang telah ditemukan oleh tim penyelidik.
Penetapan Sulkarnain Kadir sebagai tersangka didasarkan pada hasil penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan PT MUI.
Bukti-bukti yang ada telah menguatkan dugaan jika Sulkarnain Kadir terlibat dalam kasus suap tersebut.
Sementara itu, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, salah satu pihak yang disebut dalam perkara tersebut, membantah kesaksian Sulkarnain terkait Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek Kampung Warna Warni.
Dirinya menyatakan, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Baca Juga: Menjamu Bhayangkara FC, Madura United Incar Kemenangan Kandang
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Rabu (23/8/2023), setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertamanya. Pemeriksaan itu dilakukan menyusul penetapan Sulkarnain sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
Ganas dengan CBR250RR, Pembalap Yogyakarta Sukses Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Buriram
-
Pengamat: Kebijakan BPJS Soal Korban Kejahatan Ciptakan 'Korban Ganda' bagi Warga Miskin
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
Carlos Valderrama, Legenda yang Jadi Otak Permainan Kolombia di Tiga Edisi Piala Dunia
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Teknologi AI Disalahgunakan, Penipuan Deepfake Ancam Keamanan Data dan Finansial Masyarakat