I Gede Wijaya (39) yang merupakan pelaku yang menyebabkan warga Australia Troy Mccallum Scott Johnson (40) meninggal di Jalan Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali divonis penjara 1 tahun 6 bulan.
Hal ini karena Gede Wijaya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Wijaya dengan pidana penjara satu tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Hakim Agus Akhyudi di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Kamis (24/8/2023).
Putusan hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa dengan penjara selama tiga tahun.
Atas putusan hakim tersebut, terdakwa Gede Wijaya dan penasihatnya menyatakan menerima putusan tersebut.
Sementara itu, Jaksa Ayu Alit Sutari Dewi menyatakan masih pikir-pikir.
Hakim pun memberikan waktu selama tujuh hari kepada Jaksa Penuntut Umum jika ingin mengajukan banding.
Sebelumnya disebut dalam dakwaannya, peristiwa pembunuhan terhadap bule Australia Troy Mccallum Scott Johnson (40) itu terjadi di sebuah warung di Jalan Belangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Kamis (23/2) sekitar pukul 03.00 Wita.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, korban membawa 10 botol bir pada Rabu (22/2) sekitar pukul 20.00 Wita dan minum bersama pelaku.
Baca Juga: Asal-Usul Keris Ki Baru Gajah yang Jadi Senjata Tradisional Bali
Saat itu, korban menyampaikan maksudnya untuk membeli sebuah bidang tanah di Pantai Belangan, Badung, Bali.
Pelaku Gede Wijaya yang mendengar itu pun langsung mengajak sang bule menuju rumah kakak tirinya yang berada di belakang warung Uncle Benz, Jalan Pantai Belangan, Badung.
Setelah pulang dari rumah kakak tiri pelaku, korban dan pelaku kembali meminum bir di warung semula.
Setelah beberapa saat sang bule membuat onar dengan melemparkan botor bir ke jalan raya hingga mengenai kendaraan yang lewat.
Pelaku yang melihat hal itu meminta maaf kepada para pengemudi yang lewat di depan jalan dan menegur perilaku sang bule.
Setelah itu, korban juga mengencingi kaki pelaku dan mempertontonkan kemaluannya kepada dua orang yang ada di dalam warung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Mengintip Peluang Maarten Paes Menjadi Kiper Utama di Ajax Amsterdam, Seberapa Besar?
-
7 Sepeda Lokal Berkualitas Ideal untuk Harian: Performa Cepat, Harga Bersahabat
-
Ivar Jenner Dikontrak Dewa United Setengah Musim
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Link Download Logo Imlek Nasional 2026 Lengkap dengan Maskotnya
-
Persib Bandung Punya Thom Haye, Klub Jerman Ini Pemain Berdarah Kepulauan Aru Tom Fladung
-
4 Night Cream Alpha Arbutin untuk Bantu Samarkan Flek Hitam, Harus Coba!
-
Cek Link Live Streaming dan Jadwal Kick-off Timnas Futsal Indonesia vs Jepang Malam Ini
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya