Mario Dandy, terdakwa penganiayaan berat kepada David Ozora akhirnya menerima vonis putusan perkaranya pada Kamis (7/9/2023) kemarin.
Dalam vonis tersebut, hakim menyatakan bahwa Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mario Dandy diputus secara sah telah berbukti bersalah karena melakukan penganiayaan berat kepada David Ozora.
Setelah mendapatkan vonis, reaksi Mario Dandy kini menjadi sorotan publik.
Terlebih setelah Mario beranjak dari kursi sidang dan berlalu dengan bersalaman bersama tim kuasa hukumnya dan tim jaksa.
Dalam langkahnya, Mario Dandy seakan tidak bersalah dan tersenyum berjalan ke luar pintu di ruang sidang.
Kemudian, bocah 22 tahun itu pun mengaku tidak apa-apa mendapatkan vonis 12 tahun penjara.
"Gak apa-apa," ujar Mario dengan singkat.
Adapun selain divonis 12 tahun, Mario Dandy juga diwajibkan untuk membayar biaya restitusi kepada David Ozora sebesar Rp 25 miliar.
Baca Juga: Berada di Ketinggian 1.175m, Pura Lempuyang Tempat Ibadah di Bali yang Punya Pemandangan Memukau
Melihat sikap Mario yang justru tersenyum, netizen pun menjadi terheran-heran.
Namun, akhirnya netizen pun berkomentar sinis terkait sikap santai Mario Dandy.
"Yaa senyum. Soalnya kan cuma vonis. Kenyataannya bisa jadi ga dikurung dirutan, tapi di apartemen," kata akun @mommy****.
"Mario said "senyumin aja, nanti juga kalo udah anyep beritanya bakal didiskon MA vonisnya kayak Sambo," kata akun @illus****.
"Mario mah santai aj dengan muka Santai nya . Vonis 12 tahun pling ngejalanin cuma 1 tahun 6 bulan . 1 tahun bisa dapat remisi berulang kali karena dia urus remisi . Di tambah bayar denda 12 milyar jadi enteng harta baba nya sampai 20.turinan gk bakalan habis," tambah akun @ustadja****.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek