Aparat kepolisian menangkap para pelaku perampok gaji tenaga honorer instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Selatan.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika di Palembang, Rabu 13 September 2023, mengatakan para perampok itu masing-masing berinisial J (54), D (39), dan MZ (39), ditangkap personel Unit 4 Subdit III Jatanras dalam operasi penyergapan di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 24 Agustus 2023.
Ia menjelaskan penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan atas pelaporan seorang tenaga honorer Kementerian PUPR Sumsel, FA (32) dan didukung oleh keterangan dari saksi.
FA mengatakan kepada penyidik kepolisian mereka telah menjadi korban perampokan pada 2 Agustus 2023, pukul 11.30 WIB.
Perampokan itu terjadi saat pelapor dan saksi mengambil uang senilai Rp200,25 juta di Bank Mandiri kawasan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, yang digunakan untuk pembayaran gaji tenaga honorer Kementerian PUPR Sumsel.
Setelah mengambil uang tersebut, korban dan saksi menuju ke kawasan Bukit Kecil untuk menjemput anak dari saksi, dan pulang kediaman saksi di Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang yang merupakan tempat kerjadian perkara (TKP) tersebut.
Saat tiba di TKP, korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan kediaman saksi, akan tetapi lupa membawa uang itu dan juga lupa mengunci mobilnya.
Namun, pada saat korban ingin mengambil uang itu melihat salah satu pelaku membuka pintu bagian supir kendaraan dan mengambil uang tersebut.
"Saat korban mencoba menggagalkan aksi tersebut, salah satu pelaku menodongkan senjata ke arah dirinya dan kabur dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian korban mengejar pelaku dan sempat melempari mereka dengan ember dan juga menyebabkan sebagian yang tercecer ke jalanan, akan tetapi secara tiba-tiba dari arah belakang korban ada mobil yang hendak menabrak dan diduga milik dari pelaku dan berhasil menghindarinya," ujarnya.
Baca Juga: Perluas Akses Keuangan, Bank DKI Konsisten Akselerasi Digitalisasi
Korban Dibuntuti
Berdasarkan hasil interogasi penyidik, pelaku D dan PD yang saat ini masih pengejaran itu bertugas untuk mengambil uang, sedangkan pelaku MZ dan J yang membuntuti korban menggunakan mobil saat mengambil uang di bank itu hingga TKP.
Lalu, mereka juga mengaku uang hasil curian didapatkan senilai Rp80,8 juta, dan masing-masing dari pelaku yang ditangkap, J dan MZ mendapatkan bagian Rp20 juta, sedangkan D mendapatkan bagian sebesar Rp20,4 juta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor dan juga telpon genggam.
Selain itu, Agus mengungkapkan pelaku MZ dan D itu residivis kasus serupa di wilayah hukum Polres Tegal, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun, atau pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan
-
Viral Masuk Kintamani Bayar Rp25 Ribu, Warganet Plesetkan Jadi Cintamoney
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Dear Pelajar, Berikut Tips 5 Persiapan Sekolah di Tahun Ajaran Baru