Aparat kepolisian menangkap para pelaku perampok gaji tenaga honorer instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Selatan.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika di Palembang, Rabu 13 September 2023, mengatakan para perampok itu masing-masing berinisial J (54), D (39), dan MZ (39), ditangkap personel Unit 4 Subdit III Jatanras dalam operasi penyergapan di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 24 Agustus 2023.
Ia menjelaskan penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan atas pelaporan seorang tenaga honorer Kementerian PUPR Sumsel, FA (32) dan didukung oleh keterangan dari saksi.
FA mengatakan kepada penyidik kepolisian mereka telah menjadi korban perampokan pada 2 Agustus 2023, pukul 11.30 WIB.
Perampokan itu terjadi saat pelapor dan saksi mengambil uang senilai Rp200,25 juta di Bank Mandiri kawasan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, yang digunakan untuk pembayaran gaji tenaga honorer Kementerian PUPR Sumsel.
Setelah mengambil uang tersebut, korban dan saksi menuju ke kawasan Bukit Kecil untuk menjemput anak dari saksi, dan pulang kediaman saksi di Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang yang merupakan tempat kerjadian perkara (TKP) tersebut.
Saat tiba di TKP, korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan kediaman saksi, akan tetapi lupa membawa uang itu dan juga lupa mengunci mobilnya.
Namun, pada saat korban ingin mengambil uang itu melihat salah satu pelaku membuka pintu bagian supir kendaraan dan mengambil uang tersebut.
"Saat korban mencoba menggagalkan aksi tersebut, salah satu pelaku menodongkan senjata ke arah dirinya dan kabur dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian korban mengejar pelaku dan sempat melempari mereka dengan ember dan juga menyebabkan sebagian yang tercecer ke jalanan, akan tetapi secara tiba-tiba dari arah belakang korban ada mobil yang hendak menabrak dan diduga milik dari pelaku dan berhasil menghindarinya," ujarnya.
Baca Juga: Perluas Akses Keuangan, Bank DKI Konsisten Akselerasi Digitalisasi
Korban Dibuntuti
Berdasarkan hasil interogasi penyidik, pelaku D dan PD yang saat ini masih pengejaran itu bertugas untuk mengambil uang, sedangkan pelaku MZ dan J yang membuntuti korban menggunakan mobil saat mengambil uang di bank itu hingga TKP.
Lalu, mereka juga mengaku uang hasil curian didapatkan senilai Rp80,8 juta, dan masing-masing dari pelaku yang ditangkap, J dan MZ mendapatkan bagian Rp20 juta, sedangkan D mendapatkan bagian sebesar Rp20,4 juta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor dan juga telpon genggam.
Selain itu, Agus mengungkapkan pelaku MZ dan D itu residivis kasus serupa di wilayah hukum Polres Tegal, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun, atau pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena