Alat Musik tradisional Bali, Genggong termasuk alat musik jenis idiofon yang dimainkan dengan cara dipetik. Genggong merupakan satu-satunya instrumen dalam karawitan Bali yang terbuat dari pelepah enau.
Melansir dari laman resmi warisan budaya takbenda Indonesia, Sejarah keberadaan alat musik Genggong di Bali diperkirakan telah ada semenjak awal abad 19, dimana alat musik ini dipergunakan oleh para petani untuk mengisi waktu luang.
Tapak Mada (nama Mahapatih Gajah Mada ketika belum diangkat sebagai Mahapatih) seseorang yang membuat genggong saat itu.
Tapak Mada saat itu tengah berada di suatu hutan untuk membuat bendungan air, dibuatlah alat musik Genggong dan suling untuk mengisi waktu istirahatnya. Ia melihat pohon enau, kemudian dibentuk menjadi Genggong.
Seiring dengan perjalanannya keliling Nusantara, Tapak Mada membawa kesenian ini ke Bali.
Bahan dasar pembuatan Genggong adalah pelepah enau, masyarakat Bali menyebutnya pugpug. Pelepah enau ini diproses sedemikian rupa.
Bahan pelepah daun enau saat ini mulai diganti menggunakan bambu. Peralatan yang dipergunakan dalam membuat Genggong diantaranya:
- Pisau pemaja/mutik
- Gergaji
- Benang Kasur
- Potongan bambu
- Golok
- Alat pahat berbagai ukuran
Proses Pembuatan Genggong Genggong sebagai alat musik tradisional awalnya terbuat dari pelepah daun enau yang sudah tua, kemudian dibentuk sedemikian rupa dengan ukuran panjang sekitar 18 - 20 cm dan lebar sekitar 1,5 - 2 cm.
Ukuran ini dibagi menjadi beberapa bagian seperti mulut cadik berukuran dua jari, bantang cadik berukuran dua jari, to gambi berukuran satu jari, paha berukuran empat jari, dan pangisiang berukuran satu setengah jari.
Pelepah enau yang sudah dipilih dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Selanjutnya, pelepah yang telah dipotong tersebut di rebus dan keringkan dengan cara dijemur. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kelenturan dari bakalan Genggong tersebut.
Setelah kering kemudian membuat sketsa bentuk bagian-bagian Genggong ( pelayah, ikuh capung) dengan ukuran tertentu, kemudian barulah dipahat.
Genggong dikategorikan dalam 2 jenis, Genggong lanang dan genggong wadon. Genggong lanang mempunyai suara lebih tinggi, sedangkan Genggong wadon mempunyai suara lebih rendah.
Alat musik ini termasuk unik, lantaran suaranya mirip dengan katak yang bersahutan di sawah. Genggong dimainkan dengan memanfaatkan rongga mulut orang yang membunyikannya sebagai resonator.
Alat musik Bali ini dimainkan dengan cara mengulum (yanggem) pada bagian yang disebut palayah. Adapun jari tangan kiri pemain akan memegang ujung alat sebelah kiri.
Kemudian tangan kanan menggenggam tangkai bambu kecil yang dihubungkan dengan tali benang dengan ujung alat di sebelah kanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan